BADUNG - Seorang pria bernama Fransisco Sinaga (28) ditangkap tim Polsek Mengwi, karena mencuri perangkat pengeras suara milik penghuni Villa Arza Canggu Terrace, di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.
“Kini yang bersangkutan mendekam dalam ruang tahanan Polsek Mengwi," kata Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana, Rabu, 1 September.
Pelaku ditangkap pada Senin, 30 Agustus di Denpasar, Bali. Pelaku yang diketahui berasal dari Banten ini diketahui bekerja sebagai penata artis.
Dia mencuri perangkat pengeras suara pada Minggu, 18 Juli di vila yang sedang ditinggal penghuninya.
"Tersangka mencuri satu unit sound system merk Harman Kardon Onyx 4 seharga Rp2,5 juta," imbuhnya.
Hilangnya Harman Kardon Onyx 4 diketahui setelah korban melapor ke pemilik villa. Kasus ini dilaporkan ke polisi.
"Setelah diinterogasi tersangka mengakui mencuri sound system di villa seorang diri," ujarnya.
BACA JUGA:
Perangkat pengeras suara itu dijual Rp600 ribu oleh pelaku kepada seseorang di wilayah Muding Kerobokan, Denpasar.
"Dan hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Motifnya untuk kebutuhan hidup sehari hari," ujar AKP Darsana.