JAKARTA - Pedangdut Ayu Ting Ting telah menjalani separuh proses pemeriksaan sebagai pelapor kasus dugaan penghinaan. Dalam pemeriksaan itu Ayu diminta menjawab belasan pertanyaan perihal akun dan kalimat yang dianggap penghinaan.
"Jadi kami baru sampai di 15 pertanyaan, pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina. Jadi kan ada kata-kata yang ditulis akun tersebut," ucap Kuasa Hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang kepada wartawan, Selasa, 31 Agustus.
Selain memberikan klarifikasi kepada penyelidik, Ayu juga melampirkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan. Setidaknya ada lima lembar gambar tangkap layar yang berisi kalimat penghinaan terhadap Ayu dan anaknya.
"Jadi kalau masalah tulisan itu banyak sekali, kita baru ajukan 10 tulisan karena yang paling penting disini bukan banyaknya tapi mana yang betul-betul kita anggap telah mencemarkan nama baik, menghina," kata Monila.
Menambahkan, Ayu menyebut alasan utama membawa permasalahan ini ke ranah hukum yaitu anaknya. Dia sangat tak terima jika anak satu-satunya itu dihina orang lain.
"Ya sebenarnya karena anak, nomor satu dan saya wajib buat ngebela anak saya. Karena saya selama ini diam, kalau saya sih gak masalah ya cuma kalau sudah nyangkut sama anak apalagi anak saya harus bergerak," kata Ayu.
BACA JUGA:
Di sisi lain, Ayu mengatakan sejauh ini dia sudah memaafkan pemilik akun @gundik_empaeng. Tapi, proses hukum tetap harus tetap berjalan.
"Udah dimaafin, tapi proses hukum tetap harus berjalan," tandas Ayu.
Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti. Pelaporan itu karena Ayu merasa dirinya dan anaknya telah dihina.
Pelaporan itupun teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dengan dugaan pelanggaran Pasal 315 tentang penghinaan.