Kader Kena OTT Bersama Bupati Puput Tantriana, NasDem Pastikan Tak Halangi Proses Hukum di KPK
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Fraksi NasDem di DPR RI, Ahmad Ali terkejut atas peristiwa yang menimpa salah seorang anggotanya Hasan Aminuddin, yang ikut diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kediaman Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari. 

"Kami sangat prihatin dan sedih atas peristiwa ini," ujar Ahmad Ali kepada wartawan, Senin, 30 Agustus.

Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem itu menjelaskan, saat ini pihaknya masih mencermati dan menelaah kronologi yang sebenarnya terjadi. Dia berharap, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan terlebih dahulu atas kasus yang menimpa Wakil Ketua Komisi IV DPR itu. 

Meski demikian, kata Ali, Partai NasDem tidak akan menghambat proses hukum yang tengah berjalan di KPK. NasDem, kata dia, akan menghormati segala bentuk proses hukum yang ada di negeri ini.

"Kita taat aturan dan akan menghormati semua proses yang ada. Kita juga tidak akan menghalang-halangi," tegas Ali.

Ahmad Ali menambahkan, DPP NasDem sudah memiliki aturan internal jika ada kadernya yang terlibat kasus hukum, khususnya korupsi.

Pilihannya, kata dia, yakni mengundurkan diri dari semua jabatan dan berhenti dari keanggotaan partai. Aturan tersebut berlaku sejak lama dan seluruh kader sudah memahami dan menaatinya.

"Sebagai anggota DPR, kita semua punya dan telah menandatangani pakta integritas. Jika ada kasus hukum, pada posisi penangkapan, apapun itu, meski belum dinyatakan sebagai tersangka maka yang bersangkutan langsung mengundurkan diri," pungkas Ahmad Ali.