Bagikan:

JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin, ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama istrinya yang juga Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, Minggu, 29 Agustus, dini hari.

Menanggapi informasi OTT tersebut, Partai NasDem prihatin akan dugaan tertangkap tangannya Hasan yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR.

"Saya baru mendengar dari media dan belum bisa berbicara langsung dengan yang bersangkutan. Kami tentu prihatin dan meyakini pelaksanaan penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," kata Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate, kepada wartawan, Senin, 30 Agustus.

Johnny menegaskan, Partai NasDem sudah memiliki aturan internal terkait kadernya yang terlibat kasus hukum. Yakni, mengundurkan diri dari semua jabatan dan berhenti dari anggota NasDem.

"Dengan tetap mengacu pada presumption of innocence yang merupakan hak setiap warga negara, Partai NasDem sudah mempunyai prosedur baku yang tegas dan ketat terkait dengan OTT atau tindakan penegakan hukum terhadap kader dan politisi NasDem yang terkena masalah. Seperti misalnya segera mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dan berhenti dari semua jabatan partai," jelas Johnny.

"Dan kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten, para kader mengetahuinya dengan baik," imbuh Menkominfo itu.

Sementara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta masyarakat memberi waktu untuk menyelesaikan pekerjaannya. 

Berdasarkan informasi yang beredar, komisi antirasuah menjaring Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin dalam operasi senyap tersebut. 

"Tolong berikan waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya, KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai," kata Firli kepada wartawan, Senin, 30 Agustus.