Sempat Naik 100 Persen, Tarif Bus Damri Turun Lagi
Ilustrasi (Foto: damri.co.id)

Bagikan:

JAKARTA - Perum DAMRI kembali menurunkan tarif busnya. Bus yang beroperasi dari dan menuju Bandara Soekarno Hatta ini sempat menaikkan tarifnya menjadi 100 persen selama masa Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB).

Dimana Kementerian Perhubungan sempat melarang transportasi umum untuk beroperasi dalam masa PSBB. Kemudian, saat menuju kenormalan baru, angkutan umum kembali beroperasi dengan catatan hanya dapat mengangkut 50 persen penumpang. 

Lalu, mulai besok, Kemenhub akan membolehkan semua moda transportasi umum mengangkut 70 persen penumpang. Kapasitas ini hanya diperbolehkan pada daerah yang tidak termasuk dalam kategori zona merah.

Karena sempat merugi akibat pembatasan operasional, Damri menaikkan tarif seluruh armada bus rute Bandara Soetta mencapai 100 persen pada Minggu, 28 Juni. Contoh, pada bus dengan tarif Rp50 ribu naik menjadi Rp100 ribu.

Namun, hari ini, tarif bus kembali diturunkan, meski tidak kembali ke tarif awal. Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI Nico R. Saputra menyebut pihaknya mengikuti kebijakan sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan RI Nomor 11 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020.

"Pedoman dan petunjuk teknis penyelenggaraan transportasi darat pada masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran COVID-19 dibuat untuk menciptakan armada bus sehat dengan tetap melakukan penerapan protokol kesehatan," kata Niko dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Juni. 

Niko bilang, Damri terus berupaya untuk menghadirkan armada bus sehat berteknologi terbaru, serta meningkatkan pelayanan dan keselamatan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

"Protokol itu seperti penyediaan hand sanitizer di bus dan pool, pemakaian masker kepada petugas dan pramudi, penyemprotan desinfektan ke armada bus sebelum dan sesudah beroperasi," ungkap dia.

Kemudian, Damri mewajibkan dan meminta bagi calon pelanggan untuk mematuhi ketentuan perjalanan sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 9 Tahun 2020.

Kewajiban tersebut di antaranya, pelanggan diminta mengunduh dan mengaktifkan aplikasi “Peduli Lindungi” pada perangkat telepon seluler, tiba lebih awal di Pool Keberangkatan bus, membawa ientitas diri, dan membawa dan menunjukkan surat keterangan bebas influenza yang dikeluarkan oleh dokter bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR atau rapid tes.

Kemudian, pelanggan yang menumpang bus Damri dipastikan sehat dan tidak memiliki suhu di atas 37,3 derajat celcius, mengenakan masker sebelum perjalanan, saat di dalam bus hingga tiba di tempat tujuan, menerapkan aturan jaga jarak selama menunggu di Pool Damri maupun di dalam bus, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dam menghindari berbicara saat di dalam bus.

"Namun, untuk persyaratan pelanggan dan kegiatan operasional Damri yang disebutkan di atas, tetap menyesuaikan dengan aturan yang diterbitkan oleh kepala daerah masing-masing," ujar Niko.

Berikut besaran tarif penyesuaian Bus Damri:

• Kemayoran Rp100.000 menjadi Rp85.000

• Blok M Rp100.000 menjadi Rp85.000

• Rawamangun Rp100.000 menjadi Rp85.000

• Gambir Rp100.000 menjadi Rp85.000

• Kp. RambutanRp100,000 menjadi Rp85.000

• Ps. Minggu Rp100.000 menjadi Rp85.000

• Tj. Priuk Rp100.000 menjadi Rp85.000

• Mangga Dua Rp100.000 menjadi Rp85.000

• Lebak Bulus Rp100.000 menjadi Rp85.000

• Pramuka City Rp100.000 menjadi Rp85.000

• Pulo Gebang Rp100.000 menjadi Rp85.000

• Serpong Rp100.000 menjadi Rp85.000

• Epicentrum Rp100.000 menjadi Rp8 5.000

• Pondok Cabe Rp100.000 menjadi Rp85.000

• Halim-Bogor Rp100.000 menjadi Rp85.000

• Thamrin Rp100.000 menjadi Rp85.000

• Bekasi Barat Rp110.000 menjadi Rp95.000

• Bekasi Timur Rp110.000 menjadi Rp95.000

• Harapan Indah Rp110.000 menjadi Rp95.000

• Depok (Makara UI) Rp110.000 menjadi Rp95.000

• Kemang Pratama Rp110.000 menjadi Rp95.000

• Karawaci Rp120.000 menjadi Rp105.000

• Citra Raya Rp120.000 menjadi Rp105.000

• Bogor Rp140.000 menjadi Rp120.000

• Cikarang Rp130.000 menjadi Rp110.000

• Cibinong Rp130.000 menjadi Rp110.000

• Sentul City Rp140.000 menjadi Rp120.000

• Merak Rp150.000 menjadi Rp130.000

• Pandeglang Rp160.000 menjadi Rp135.000

• Karawang Rp170.000 menjadi Rp145.000

• Purwakarta Rp180.000 menjadi Rp155.000

• Sukabumi Rp230.000 menjadi Rp195.000

• Botani-Senayan Rp80.000 menjadi Rp70.000