Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian masih melakukan pendalaman dugaan kasus pembunuhan oleh seorang pria berinisial MAK (21) terhadap ayah dan kakak kandungnya sendiri di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat AKP Prastyo mengatakan pihaknya sudah menangkap pelaku beserta barang bukti berupa dua bilah pisau.

"Diduga barang bukti itu digunakan pelaku untuk menghabisi ayahnya berinisial S dan saudara kandungnya sendiri, berinisial R. Kasusnya masih didalami untuk mengetahui motif pembunuhan ini," katanya saat dikonfirmasi di Medan, dilansir Antara, Minggu, 29 Agustus.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Agustus sekitar pukul 19.05 WIB. Diduga sempat terjadi pertengkaran antara pelaku dan kedua korban.

​​​​​​​Pelaku melakukan tindakan brutal sehingga menyebabkan ayahnya dan saudara kandungnya mengalami luka berat.

"Saat ini jenazah kedua korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk divisum," katanya.