Bagikan:

JAKARTA - Polri menyatakan mutasi jabatan Irjen Eko Indra Heri dari Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) bukanlah pencopotan. Mutasi itu disebut sebagai promosi dan pembinaan karier.

"Ini bagian dari pembinaan karier, dan yang bersangkutan (Irjen Eko Indra Heri) mendapat jabatan sebagai koordinator staf ahli Kapolri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis, 26 Agustus.

Selain itu, kata Rusdi, Koorsahli merupakan jabatan penting di institusi Polri. Karenanya ditegaskan Rusdi, tidak ada penurunan jabatan bagi Irjen Eko.

"ini Kapolda sumsel pak (Irjen) Eko pun mendapat sekali lagi jabatan koordinator staf ahli, dan itu merupakan jabatan yang penting di Mabes Polri," kata Rusdi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengganti Irjen Eko Indra Heri dari jabatan Kapolda Sumatera Selatan. Pergantian Irjen Eko terjadi tak lama setelah kasus dana sumbangan bodong dari anak Akidi Tio senilai Rp2 triliun.

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) nomor ST/1701/VIII/KEP2021.

Merespons mutasi itu, justru bersyukur atas keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.

"Alhamdulilah," ucap Irjen Eko.

Bahkan, Irjen Eko menyatakan dengan tegas tetap bersemangat di mana pun dia bertugas. Sebab, sebagai anggota Polri harus selalu siap apapun tugas yang diberikan.

"Tetap semangat dan terus tebarkan kebaikan," kata Irjen Eko.