Bagikan:

JAKARTA - Menuju masa kenormalan baru pandemi COVID-19, pusat kebugaran mulai beroperasi lagi. Dengan catatan, waktu pengoperasian ditentukan oleh pemerintah daerah setempat. 

Tim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro menjelaskan, perlu protokol kesehatan di pusat kebugaran. Sebab, sarana olahraga seperti gym, fitness center, rumah yoga, studio pilates, dan senam, digunakan secara bersama. 

Dalam menjalankan protokol tersebut, olahraga sebaiknya dilakukan tanpa berpindah tempat, atau olahraga dilakukan dengan posisi sejajar dan berjarak minimal 2 meter dengan orang lain.

Selanjutnya, untuk olahraga jalan kaki, usahakan jaraknya kurang lebih 5 meter dengan orang di depannya. Sedangkan untuk yang berlari sebaiknya berjarak kurang lebih 10 meter dengan orang di depannya. Untuk yang bersepeda jaga jarak kurang lebih 20 meter dengan orang di depannya.

"Setelah berolahraga, ingat untuk selalu segera cuci tangan, mandi, ganti pakaian, bersihkan seluruh alat olahraga dan barang bawaan kita, seperti handphone, kacamata, tas, dan barang lainnya dengan cairan desinfektan," kata Reisa di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu, 28 Juni. 

Sementara, bagi pemilik dan pengelola pusat kebugaran, mereka harus paham status risiko COVID-19 di kota atau kabupatennya. Pengelola wajib menerapkan jaga jarak minimal 2 meter antara peserta. 

Pengelola tempat kebugaran juga mesti menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer. Anjurkan peserta atau pelanggan atau anggota studio membawa alat sendiri dan sebaiknya tidak menggunakan alat yang dipakai bersama.

"Pengelola juga harus menyediakan informasi tentang COVID-19 dan cara pencegahannya. pastikan para instruktur personal trainer, pekerja dan anggota yang datang ke pusat kebugaran, diketahui kondisi kesehatannya," ungkapnya. 

Lalu, lakukan analisa mandiri terkait COVID-19. Jika asesmen menyatakan siapapun yang berisiko COVID-19 atau memiliki suhu di atas 37,3 derajat celsius, maka dilarang masuk ke pusat kebugaran.

Lalu, buat alur masuk dan keluar pusat kebugaran yang jelas serta membuat penundaan jarak minimal 1 meter. Petugas pendaftaran dan kasir harus selalu menggunakan masker dan pelindung wajah (face shield).

Selanjutnya, pengelola diwajibkan membatasi jumlah anggota yang latihan agar dapat menerapkan prinsip jaga jarak. Jumlah anggota yang dapat berlatih di tiap sesi disesuaikan dengan jumlah alat olahraga, dengan kepadatan maksimal 4 meter persegi atau jarak antaranggota minimal 2 meter. 

Batasi jumlah anggota yang masuk dalam ruang ganti atau loker. Merancang jadwal latihan bagi para anggota, kemudian disinfeksi alat olahraga sebelum, dan setelah digunakan, secara berkala paling sedikit 3 kali sehari. Dan jarak antar alat angkat beban minimal 2 meter.

Sediakan sekat pembatas untuk alat cardio, seperti treadmill, electical machine. Kemudian minimalkan dan hindari pemakaian AC. Diupayakan sirkulasi udara lewat pintu dan jendela yang terbuka. 

"Masyarakat yang sudah lanjut usia tidak dianjurkan berlatih di pusat kebugaran sebaiknya, kegiatan olahraga lansia dilakukan privat atau dalam bentuk kunjungan ke rumah. Ingat, jangan paksaan datang apabila sakit," ucap Reisa. 

Protokol kesehatan di kolam renang

Reisa menambahkan, ada sejumlah protokol khusus yang mesti diterapkan di kolam renang. Kata dia, masyarakat sudah boleh menggunakan tempat kebugaran kolam renang jika pengelola bisa memastikan kolam yang bakal digunakan aman dari COVID-19. 

"Pengelola memastikan bahwa air kolam renang menggunakan desinfektan dengan klorin 1 sampai 10 ppm, atau bromin 3 sampai 8 ppm, sehingga PH air mencapai 7,2 sampai dengan 8. Setiap hari, hasilnya harus diinformasikan di papan informasi, agar semua pengguna tahu," tutur dia. 

Kemudian, pengelola memastikan pembersihan dan disinfeksi dilakukan secara rutin terhadap seluruh permukaan dan di sekitar kolam renang, seperti tempat duduk, lantai, dan sarana sekitar kolam.

Ketiga, jumlah pengguna kolam renang harus dibatasi agar bisa menjaga jarak baik di dalam ataupun sekitar kolam renang dan menerapkan jaga jarak terutama juga si ruang gantinya. Pastikan tamu yang akan digunakan kolam renang dalam kondisi yang sehat dan garus Isi form self assessment risiko COVID-19. 

"Kemudian, bawa perlengkapan renang masing-masing termasuk handuknya. Terakhir, jangan lupa gunakan masker sebelum dan setelah berenang," imbuh Reisa.