Heboh Kolam Renang Penuh Sesak Orang, Hairos Water Park Ditutup Gugus Tugas
Ilustrasi/pariwisatasumut.net

Bagikan:

MEDAN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara, menutup Hairos Waterpark. Penutupan dilakukan usai heboh kolam renang penuh sesak pengunjung. 

Penutupan wahana air viral karena pengunjungnya melanggar protokol kesehatan itu dipimpin langsung Wakil Ketua Tim Pengendalian Disiplin Protokol Kesehatan Mebidang Kolonel Inf Azhar Mulyadi.

"Hari ini tanggal 2 Oktober dari Satgas Sumut dan Kabupaten Deli Serdang dengan resmi tempat rekreasi Hairos Indah kami tutup pada hari ini pukul 10.30 WIB," kata Azhar kepada wartawan, Jumat, 2 Oktober.

Dengan penutupan Hairos Waterpark ini, Azhar berharap agar pelaku usaha lainnya mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

"Agar kiranya ini menjadi hal terbaik untuk para pelaku usaha tidak melakukan yang sudah dilakukan Hairos Indah," ujarnya.

"Pelanggaran yang ditemukan, jumlah di suatu tempat ada 200 orang, tapi sampai 750 orang. Ini sudah melanggar aturan yang tertata dalam Perda maupun surat dari Gubernur Sumut," ungkapnya.

Gugus Tugas belum menuntukan sampai kapan Hairos Waterpark ditutup. Terkait sanksi yang akan diberikan kepada pengelola, Azhar menyerahkan sepenuhnya kepada Polrestabes Medan.

"Sekarang kita tutup, sampai menunggu perintah lebih lanjut. masa waktu tidak kita tentukan.  Yang bersangkutan (pengelola) lagi di proses di Polrestabes Medan," ujarnya.

Sementara itu, Camat Pancur Batu, Sandra Dewi Situmorang mengimbau agar seluruh pemilik tempat rekrasi di wilayahnya untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Yang palimg utama mengurangi kapasitas, maksimal 50 persen, diakan dibatasi 20-30 persen seharusnya," katanya.

Dia memastikan, akan menindak pengelola tempat rekreasi yang melanggar protokol kesehatan.

"Tetap akan dilaksanakan yang sama (penutupan) dan kewenangan itu ada di Gugus tugas provinsi dan kabupaten. Tapi kita akan selalu melakukan monitoring," tegasnya.