Mendag Akan Berikan Sanksi bagi Pusat Perbelanjaan yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto. (Foto: Twitter @Kemendag)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menegaskan, akan memberikan sanksi pencabutan izin beroperasi bagi pusat perbelanjaan modern yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Artinya, pusat perbelanjaan tersebut akan langsung ditutup jika tak patuh.

Namun, Agus menjelaskan, agar pemberlakukan sanksi ini efektif, pihaknya akan mulai dengan sosialisasi terlebih dahulu. Apalagi, pusat perbelanjaan baru dibuka dua pekan lalu.

"Kami harus persuasif, baru diberikan sanksi penutupan jika mereka tidak patuh dengan protokol kesehatan. Dengan sosialisasi maka menyadarkan mereka dan pendekatan ini lebih efektif. Jika tidak bisa maka sanksinya adalah penutupan ritel tersebut," katanya, dalam acara Special Dialogue IDX Channel, Kamis, 25 Juni.

Agus mengatakan, dalam menerapkan protokol kesehatan pihaknya telah menuangkan Surat Edaran (SE) Menteri Perdangan Nomor 12 Tahun 2020. Tujuannya agar tempat-tempat kegiatan perdagangan memprioritaskan protokol kesehatan.

"Supaya baik konsumen maupun pedagang ini merasa aman dan nyaman. Sehingga aktivitas bisa dilakukan. Kemudian kapasitas memang dibatasi dengan waktu jam kerja kunjungan memang lebih terfokus. Sehingga nanti ada antisipasi kalau jumlah pengunjungnya sudah banyak," tuturnya.

Di sisi lain, Agus mengaku, optimis sektor ritel akan bangkit kembali. Sebab, barang-barang yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari dijual di sektor ritel.

"Dengan new normal dan new spirit, kami siap menjadi motor bergeraknya usaha ritel nasional," jelasnya.

Perlu Pengawasan Ketat

Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho mengatakan, perlu ketegasan pemerintah dan asosiasi peritel dalam menjalankan protokol kesehatan ini. Ia khawatir, protokol kesehatan ini hanya dijalankan sementara saja.

"Kita perlu dorong, karena tidak seluruh mal bisa mematuhi protokol kesehatan. Ini bisa jadi ini euforia sesaat selama satu bulan. Tetapi ke depannya, itu menjadi hilang. Nah ini harus yang menjadi perhatian khusus," kata Andry.

Apalagi, kata Andry, berdasarkan penambahan kasus positif per hari dengan rata-rata 1.000 orang. Karena sudah diputuskan untuk kembali beroperasi, maka saat ini pemerintah harus memastikan bahwa protokol kesehatan diterapkan pusat perbelanjaan modern.

Lebih lanjut, Andry mengatakan, di Indonesia sektor kesehatan dan ekonomi harus bisa berjalan beriringan. Sebab, tidak bisa hanya mementingkan salah satu sektor saja.

"Ketika ini jalan berdampingan, saya rasa ke depan mungkin akan meningkatkan perekonomian kita. Mungkin okupansi 50 persen bisa ditingkatkan ketika angka harian bisa turun drastis," ucapnya.

Di samping itu, Andry mengatakan, tidak perlu memberikan sanksi yang begitu besar bagi pelaku usaha ritel yang tidak patuh protokol kesehatan. Namun, pemerintah cukup mencabut fasilitas insentif yang diberikan.

"Saya kira sebetulnya tidak perlu memberikan sanksi yang cukup besar. Kemudahan-kemudahan yang sudah diberikan oleh pemerintah, bisa saja dikurangi atau dicabut. Ini bisa menjadi dorongan inisiatif bagi mal-mal untuk menjaga protokol kesehatan," ucapnya.