Pengelola Islamic Center Samarinda Tolak Penggunaan Vaksin AstraZeneca
ILUSTRASI/UNSPLASH

Bagikan:

SAMARINDA - Ketua Umum Badan Pengelola Islamic Center (BPIC) Samarinda, Kalimantan Timur Awang Dharma Bakti menolak penggunaan vaksin COVID-19 produk AstraZeneca, karena vaksin itu memanfaatkan tripsin yang disebut Awang berasal dari babi.

"Kami berencana melakukan vaksinasi massal pada Rabu dan Kamis, tanggal 25 dan 26 Agustus, kemudian tanggal 1, 2, 8, dan 9 September. Tapi karena vaksinnya AstraZeneca, jadi kami menolak," ujar Awang Dharma Bakti di Samarinda dikutip dari Antara, Rabu, 25 Agustus.

Dia menolak vaksin tersebut karena berpedoman pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin AstraZeneca adalah haram.

Menurutnya, penolakan dilakukan karena dalam tahap proses produksi AstraZeneca memanfaatkan tripsin berasal dari babi, hari ini ia telah melayangkan surat resmi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda mengenai penolakan penggunaan vaksin Astrazeneca.

"Surat penolakan yang kami ajukan ke Dinas Kesehatan Samarinda hari ini dengan nomor 103/BPIC-SET/VIII/2021. Penolakan kami lakukan karena merujuk Fatwa MUI, sehingga untuk sementara kami membatalkan vaksinasi massal di Islamic Center," katanya.

Dia menyatakan, dalam pembicaraan awal dengan Dinas Kesehatan Kota Samarinda, pihaknya dijanjikan vaksin yang akan disuntikkan adalah jenis Moderna, namun informasi terakhir dari petugas yang ia peroleh ternyata AstraZeneca.

"Kami mendukung sepenuhnya program vaksinasi massal COVID-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah kepada masyarakat di Kota Samarinda, kami hanya menolak Astrazeneca sesuai dengan Fatwa MUI," ucap Awang.

Vaksin AstraZeneca merupakan vaksin yang diproduksi oleh Universitas Oxford, Inggris. Sedangkan enzim yang digunakan untuk AstraZeneca adalah tripsin babi yang merupakan reagen yang banyak digunakan selama pembuatan obat biologis.

Pernah Dibantah soal Tripsin Babi

Ahli virus atau virologis dan Dosen Sekolah Farmasi, Institut Teknologi Bandung, Aluicia Anita Artarini mengatakan vaksin COVID-18 buatan AstraZeneca tidak mengandung tripsin (enzim) hewani, melainkan tripsin enzim yang menyerupai jamur.

Belum lama ini vaksin AstraZeneca ramai diperbincangkan lantaran disebut mengandung tripsin babi. Akan tetapi hal tersebut tidaklah benar dan dibantah oleh Anita.

"AstraZeneca tidak menggunakan tripsin hewan pada proses produksinya dan di akhir, tripsin itu tidak ada," kata Anita dalam bincang-bincang virtual dilansir Antara, Selasa, 30 Maret.

Anita mengatakan AstraZeneca menggunakan tripsin enzim yang berasal dari jamur dan dibuat khusus untuk vaksin COVID-19. Hal ini tertuang dalam dokumen AstraZeneca dan tim Oxford yang melakukan uji klinis.

Tripsin tersebut juga tidak dimasukkan ke dalam formula vaksin, melainkan hanya digunakan sebagai pemotong sel mamalia yang dibeli AstraZeneca dari supplier Bank Sel.

"Itu adalah enzim yang mirip dengan aktivitas tripsin dan dari jamur yang dibuat dengan cara rekombinan," ujar Anita.