Bagikan:

MEDAN - Video seorang pria di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara yang diduga memaksa anaknya merokok, viral di media sosial.

Dalam narasi unggahan, disebutkan pria berinisial SM meemaksa anaknya berusia 2 tahun merokok dengan tujuan agar mantan istri SM berinisial NH mau rujuk kembali.

Dari informasi yang dihimpun, SM diduga mengancam bertindak kasar bila NH tak mau rujuk. Semua tindakan terkait anaknya divideokan oleh SM dan dikirim ke mantan istrinya, NH. 

NH kemudian mengunggah video ke media sosial. Viralnya video anak balita dipaksa merokok ini sedang diselidiki Polres Labuhanbatu.

"Sudah dapat informasinya, dalam tahap penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit dikonfirmasi VOI, Rabu, 25 Agustus.

Saat ini, kata Parikhesit, pihaknya sedang mencari fakta di lapangan. Pria SM bisa dijerat UU Perlindungan Anak jika video itu benar.

"Kita tindak jika benar apa yang disebut dalam unggahan itu. Orangtuanya bisa dikenakan UU Perlindungan Anak," kata Parikhesit.