Mensos Risma Usul ke Komisi VIII DPR Anggaran untuk Bantuan Anak Yatim Piatu Rp3,2 Triliun
Mensos Tri Rismaharani memberikan bantuan (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) mengusulkan anggaran untuk membantu anak-anak yatim piatu, termasuk anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi COVID-19 senilai Rp3.2 triliun.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, penyediaan dana untuk membantu anak-anak yatim piatu bisa dilakukan dengan mengalihkan alokasi anggaran Kementerian Sosial yang ditujukan untuk pembangunan fisik.

"Anggaran Rp3,2 triliun untuk anak yatim, yang awalnya untuk bangun-bangun, kita revisi," kata Risma dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 25 Agustus.

Ia memaparkan ada 15.000 sampai 16.000 anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua akibat COVID-19 serta 4.043.622 anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang berada di bawah binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial dan dalam pengasuhan keluarga tidak mampu.

Kementerian Sosial, menurut dia, berencana memberikan bantuan selama empat bulan kepada anak-anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19 dengan nilai bantuan Rp300 ribu per bulan bagi anak yang belum sekolah dan Rp200 ribu per bulan bagi anak yang sudah sekolah.

Bantuan untuk anak-anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19 ditargetkan mencakup 6.000 anak yang belum sekolah dan 14.000 anak yang sudah sekolah.

Kementerian Sosial juga akan memberikan bantuan selama empat bulan kepada anak-anak binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dengan nilai bantuan Rp300 ribu per bulan bagi anak yang belum sekolah dan Rp200 ribu per bulan bagi anak yang sudah sekolah.

Bantuan untuk anak-anak binaan LKSA ditargetkan mencakup 4.000 anak yang belum sekolah dan 41.000 anak yang sudah sekolah.

"Dampak pandemi COVID-19 ini berat untuk yayasan, makanya kita masukkan yang di LKSA karena yang menyumbang sekarang menurun," kata Risma.

Menteri Sosial mengatakan bahwa pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada anak yatim piatu yang diasuh oleh keluarga tidak mampu, yang jumlahnya tercatat 3.978.622 anak.

Kementerian Sosial akan memberikan bantuan senilai Rp200 ribu per bulan selama empat bulan bagi anak-anak yatim piatu yang berada dalam pengasuhan keluarga tidak mampu.

Menteri Sosial mengatakan bahwa kementerian menantikan data anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang layak menerima bantuan dari pemerintah daerah.

Dia juga meminta Komisi VIII DPR RI mendukung pengalokasian dan realisasi anggaran untuk membantu anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu.

Catatan: Berita ini sudah mengalami perubahan atau revisi pada bagian judul dan lead. Sebelumnya tertulis Rp3, 2 miliar, seharusnya Rp3, 2 triliun. Perubahan ini merujuk pada Antara. Terima kasih atas perhatiannya.