MEDAN - Pemilik akun Facebook Arjun Permana dipolisikan gara-gara mengunggah tudingan perselingkuhan Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara.
Dalam unggahannya, pemilik akun Facebook itu menuding Wabup Humbahas berselingkuh dengan ASN perempuan. Pemilik akun Facebook juga menyertakan sejumlah foto Oloan Nababan dengan ASN perempuan.
BACA JUGA:
Bahkan, ada video yang berisi rekaman pembicaraan yang disebut Arjun Permana sebagai pembicaraan antara Oloan dan PNS perempuan.
Atas postingan itu, pemilik akun Arjun Permana kemudian dilaporkan ke Polda Sumut. Laporan itu bernomor LP/B/1341/VIII/2021/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 24 Agustus.
"Iya benar, laporan terkait hal itu ada," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu, 25 Agustus.