Calon Koruptor Makin Pintar, KPK Bakal Cari Cara Baru Lakukan Penyadapan
Gedung KPK (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan mencari cara baru dalam melakukan penyadapan. Hal ini dilakukan karena sekarang calon koruptor sudah makin pintar mengelabui komisi antirasuah.

"Tentu kita harus entah caranya dengan perbaikan alat-alat kita atau bagaimana, supaya bisa meng-capture (menangkap, red) komunikasi yang tidak hanya lewat telepon tapi lewat email dan sebagainya," kata Alex dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Selasa, 23 Agustus.

Ia mengatakan saat ini para calon koruptor dianggap banyak belajar karena melihat persidangan kasus korupsi di mana barang bukti yang disodorkan biasanya berupa hasil penyadapan. "Sehingga mereka sekarang lebih hati-hati dalam melaksanakan percakapan atau menggunakan handphone untuk transaksi," tegas Alex.

Dia tak menampik operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan oleh KPK biasanya diawali dari hasil sadapan. Tapi, di tengah pandemi COVID-19 pihaknya tak bisa melakukan pengawasan terhadap nomor-nomor yang sudah terdaftar karena akan kewalahan.

Sehingga, untuk terus melakukan penindakan korupsi, KPK berupaya melakukan case building atau mengusut kasus korupsi yang sudah ada. "Jadi kami tidak hanya mengandalkan alat sadap," ungkap Alex.

Apalagi, biasanya OTT ini terjadi karena pengguna handphone yang disadap komisi antirasuah melakukan kecerobohan sehingga mereka atau calon koruptor dapat diikuti pergerakan.

Lebih lanjut, Alex memastikan pihaknya tak akan mengendurkan penindakan meski beragam tantangan terjadi. "Kami pimpinan tidak menurunkan intensitas penindakan, sepanjang SDMnya bekerja di kantor ya kita kebut. Pemanggilan saksi selagi tidak ada kndala kita dorong," ujarnya.

"Jadi tidak ada kebijakan pimpinan untuk mengerem penindakan," pungkasnya.