Mahfud MD Minta KPK Awasi Pilkada Serentak 2020
Menkopolhukam Mahfud MD (Foto: Dokumentasi Humas Kemenko Polhukam)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi jalannya Pilkada 2020. Sebab, dia ingin pilkada yang dilangsungkan pada 9 Desember, berkualitas dan tak terindikasi korupsi.

"Kita juga bicara dengan KPK bagaimana pilkada diawasi agar tidak terjadi korupsi," kata Mahfud dalam webinar bertema An Election in the Time of Pandemic: Protecting the Quality of Democracy and Potential Corruption, Kamis, 26 Juni.

Dia meminta semua pihak memberi masukan atas potensi korupsi yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan pilkada serentak tersebut.

"Jadi secara ilmiah nanti silakan beri masukan, bagaimana agar tidak terjadi korupsi. Juga, bagaimana agar kualitas pilkada di masa pandemi covid-19 itu tidak turun," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

"Kemudian perlu juga masukan, bagaimana agar partisipasi publik meningkat, bagaimana teknologinya, bagaimana caranya, dan lebih dari itu karena kita dalam suasana pandemik. Jangan hanya bahas dari segi korupsi, bicara kualitas, tapi juga harus menjaga kesehatan," imbuhnya.

Mahfud menjelaskan, pemerintah tetap melaksanakan pilkada meski pandemi COVID-19 belum berakhir agar suatu daerah tidak dipimpin pejabat pelaksana tugas. 

"Pertama kita menghindari adanya kepala daerah yang di PLT-kan terus. Karena PLT tidak memiliki kewenangan definitif. Sehingga pemerintah bersama DPR dan KPU memutuskan tidak mundur lagi dari tanggal 9 Desember," tegasnya.

Meski banyak pihak yang menganggap pilkada di tengah pandemi COVID-19 lebih boros dan meminta penundaan kembali, namun, pemerintah tetap melaksanakannya.  

"Kalau ditunda-tunda terus yang dikorbankan secara ekonomis bisa jauh lebih banyak," pungkasnya.