Pimpinan MPR: Negara Harus Jamin Pendidikan 11.045 Anak Yatim Akibat COVID-19
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani meminta pemerintah memberikan perhatian khusus pada anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal terpapar COVID-19.

Data dari Satuan Tugas Penanganan (Satgas) COVID-19 menyebutkan, sebanyak 11.045 anak-anak di Indonesia menjadi yatim piatu karena orang tuanya wafat.

Fakta ini, menurut Muzani, harus menjadi perhatian bagi pemerintah lantaran merupakan amanat dari konstitusi bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. 

"Sebanyak 11 ribu lebih anak yatim ini harus diberikan jaminan kehidupan yang lebih baik sesuai amanat konstitusi bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara," ujar Muzani kepada wartawan, Senin, 23 Agustus.

Selain itu, Sekjen Partai Gerindra ini juga meminta kepada pemerintah agar memastikan anak-anak yatim tersebut diberikan akses pendidikan untuk menata masa depannya. Dia mengingatkan, anak-anak tersebut jangan sampai menjadi terlantar.

"Negara harus menjamin pendidikan bagi anak-anak yatim ini. Jangan sampai mereka terlantar dan tidak menjadi generasi yang tak berpendidikan, karena itu akan membuat mereka sulit dalam mencari masa depan yang lebih baik," tegas Ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu.

Muzani juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kelebihan ekonomi untuk turut memberi bantuan kepada mereka membutuhkan. Seperti anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal dunia karena COVID-19. 

Meskipun itu tanggung jawab negara, kata Muzani, hal tersebut juga menjadi tanggung jawab semua pihak dalam membantu mereka apakah secara kelembagaan atau perorangan.

"Kita sesama manusia wajib saling bantu membantu tanpa melihat latar belakang budaya, agama, suku dan ras. Untuk itu saya mengimbau kepada masyakarat yang memiliki kelebihan ekonomi dan materi untuk menyisihkan dan berbagi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan seperti anak-anak yatim piatu yang ditinggal oleh orang tuanya akibat COVID-19, yang jumlah mencapai puluhan ribu," tutup Ahmad Muzani.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini tengah menyiapkan skema bantuan bagi anak-anak yatim piatu tersebut. Risma mengaku anggaran untuk bantuan anak yatim itu sudah dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Saya sudah berbicara dengan ibu Menkeu agar bisa didukung dari anggaran. Bantuan untuk anak-anak tersebut menjadi kewajiban negara. Sebagaimana amanat konstitusi pada Pasal 34 UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Sekarang ini sedang dimatangkan. Tidak mudah (menyusun skema bantuan) memang, karena Indonesia ini luas dan karakteristik daerahnya macam-macam," ujar Risma, Kamis, 19 Agustus.

Terkait