Pemerintah Wajib Beri Perlindungan Anak Yatim dan Orang Tua Tunggal Akibat COVID-19
Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK), Kurniasih Mufidayati, menilai orang tua tunggal serta anak yatim yang ditinggal wafat keluarga akibat COVID-19 perlu mendapat jaminan dan perlindungan dari negara. Hal ini merujuk pada tingginya data kematian yang membuat jumlah orang tua tunggal baru dan anak yatim piatu meningkat.

"Itu menjadi kewajiban negara. Jika tidak ada perlindungan, bisa jadi mereka akan lebih berat kehidupannya," ujar Mufida kepada wartawan, Kamis, 19 Agustus.

Menurut Mufida, pemerintah perlu menyelesaikan pendataan nasional untuk anak yatim yang ditinggal wafat orang tuanya karena COVID-19. Pasalnya, simpang siur data terkait bantuan sosial masih sering ditemui di lapangan.

"Data dari Satgas COVID-19 per 20 Juli 2021 ada 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim atau piatu. Saya kira datanya akan lebih besar," jelas Mufida.

Anggota Komisi IX DPR itu juga mengingatkan pentingnya perlindungan bagi orang tua tunggal, terutama kaum ibu yang ditinggal pasangan karena COVID-19. Seiring penghentian bantuan kematian bagi yang wafat karena COVID-19.

Dikatakannya, daya tahan keluarga akan menjadi sangat rentan apabila orang tua tunggal sebagai kepala rumah tangga harus berjuang mati-matian mencukupi kebutuhan sehari-hari di masa pandemi.

"Menjadi orang tua tunggal tanpa pandemi saja perlu perjuangan, apalagi di tengah berbagai kondisi sulit saat ini. Sehingga mereka harus mendapat perlindungan," tegas Mufida.

Legislator PKS dapil DKI Jakarta itu juga menyarankan agar jaminan terhadap orang tua tunggal berupa bantuan pemberdayaan, bukan hanya bersifat konsumtif. Begitu pula dengan anak yatim bisa diutamakan jaminan pendidikan hingga bisa mandiri.

"PKS terus menjalankan pendampingan dan memberikan bantuan melalui Rumah Keluarga Indonesia. PKS bukan hanya memberikan catatan, tapi juga melakukan aksi," tandas Mufida.