Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengaku pandemi COVID-19 membuat upaya pelacakan kasus penderita tuberkulosis (TBC) tak semasif tahun-tahun sebelumnya.

Tercatat, pelacakan kasus TBC yang semestinya bisa menemukan 845 ribu kasus pada tahun 2020, sayangnya hanya bisa ditemukan 349 ribu kasus.

Sementara, pelacakan kasus TBC resisten yang semestinya bisa ditemukan 24 ribu kasus, hanya ditemukan 860 kasus. TBC resisten adalah kasus yang kebal obat dan memerlukan masa penyembuhan lebih lama.

"Persentase di tahun 2018 dan 2019, estimasi kasus yang ditemukan sebesar 60 persen. Tetapi, di tahun 2020 malah hanya 30 persen kasus yang ditemukan," kata Muhadjir dikutip dalam laman resmi Kemenko PMK, Sabtu, 21 Juli.

Karenanya, kata Muhadjir, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC (tuberkulosis). Perpres ini dibuat demi mewujudkan target eliminasi TBC pada tahun 2030.

Dalam Perpres 67/2021, Jokowi menunjuk Muhadjir sebagai Ketua Dewan Pengarah dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai Ketua Pelaksana.

Terdapat sejumlah arahan dalam Perpres Penanggulangan TBC. Pertama, Jokowi mengamanatkan jajarannya untuk melakukan pelacakan secara agresif untuk menemukan penderita TBC.

Kedua, stok obat-obatan TBC harus tersedia dan pengobatannya sampai tuntas, ketiga, upaya pencegahan harus dilakukan lintas sektor sehingga dari sisi infrastruktur maupun suprastrukturnya bisa tertangani dengan baik.

Muhadjir berharap, Perpres ini diharapkan akan menyatukan langkah semua sektor agar dapat bersinergi dan semakin menguatkan upaya untuk mencapai tujuan pembangunan nasional maupun global, khususnya dalam penanggulangan TBC.

“Mari kita bersama berkomitmen dalam mencapai eliminasi TBC 2030, penanggulangan stunting, dan juga COVID-19. Tentu ini tidak bisa dicapai hanya dibicarakan saja, tetapi perlu tindakan nyata dan kerja keras semua pihak serta bersinergi, baik ketika berbicara di atas meja maupun ketika berada di lapangan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, per tahun 2020, sebagian besar atau 67 persen orang yang menderita penyakit TBC di Indonesia berusia 15 sampai 54 tahun. Kemudian, 9 persen penderita TBC merupakan anak usia di bawah 15 tahun.

Mengacu pada WHO Global TB Report tahun 2020, 10 juta orang di dunia menderita TBC dan menyebabkan 1,2 juta orang meninggal setiap tahunnya.

Adapun penanggulangan TBC di Indonesia telah dilaksanakan sejak lebih dari 70 tahun yang lalu. Namun, Indonesia masih menduduki peringkat negara dengan beban TBC kedua tertinggi di dunia dengan jumlah kasus sekitar 845.000 per tahun dengan angka kematian sebanyak 98.000 orang atau setara dengan 11 kematian per jam.