Bagikan:

SORONG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat sedang memproses pembayaran tunggakan insentif tenaga kesehatan sejak Oktober-Desember 2020 di 10 puskesmas yang menangani pasien COVID-19.

Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Dinas Kesehatan Kota Sorong, Jemima mengatakan, tertundanya pembayaran insentif nakes bukan karena sengaja tetapi terkendala mekanisme. Selain itu Dinkes menunggu anggaran tambahan bantuan operasional kesehatan dari pusat.

Total tunggakan pembayaran tenaga kesehatan selama tiga bulan terakhir pada 2020 sebesar Rp1,8 miliar. Anggaran, menurut Jemima sudah tersedia tetapi Dinkes sedang melakukan verifikasi berkas administrasi Puskesmas untuk dilakukan pembayaran.

Puskesmas diwajibkan melengkapi dokumen kerja. Kemudian dokumen kerja akan diverifikasi apakah sudah sesuai dengan juknis baru dibayarkan.

"Mekanisme ini dilakukan agar tertib administrasi dan pembayaran benar-benar dilakukan sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan," ujarnya di Sorong, Antara, Jumat, 20 Agustus.  

Hingga hari Jumat ini sudah empat dari sepuluh puskesmas yang ada di kota Sorong menyerahkan dokumen kerja nakes dalam penanganan COVID-19.

"Kami menunggu sampai seluruh puskesmas menyerahkan dokumen kerja barulah anggarannya dicairkan langsung ke rekening masing-masing," katanya.

Dinkes Kota Sorong hanya melakukan pembayaran bagi Nakes Puskesmas dan Dinas yang melakukan penanganan COVID-19. Sedangkan Nakes di Rumah Sakit Sele be Solu adalah tanggungjawab pihak rumah sakit.

"Kami minta agar tenaga kesehatan bersabar sebab hak mereka pasti dibayar tidak mungkin pemerintah menutup mata," tambah dia.