Anggotanya Ajukan Interpelasi Formula E, Ketua DPRD: Bukan Mau Menjatuhkan Gubernur
DPRD DKI/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menanggapi soal rencana pengajuan hak interpelasi anggota dewan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penyelenggaraan Formula E.

Prasetio mengaku mempersilakan anggota DPRD untuk mengajukan interpelasi selama memenuhi persyaratan. Sebab, itu adalah hak setiap anggota dewan. Lagipula, ia menegaskan tujuan interpelasi bukan untuk menjatuhkan nama Anies.

"Interpelasi itu hak bicara anggota dewan karena ini untuk kepentingan pemerintah daerah, bukan kepentingan pribadi anggota dewan. Ini bukan mau menjatuhkan Gubernur. Bukan itu tujuan kita. Mempertanyakan saja," kata Prasetio saat ditemui di gedung DPRD DKI, Jumat, 20 Agustus.

Saat ini, kata Prasetio, pimpinan DPRD belum menerima surat pengajuan hak interpelasi. Anggota DPRD yang menginisiasi interpelasi masih mengajak anggota lainnya untuk ikut mengusulkan.

Prasetio menjelaskan, jika nantinya interpelasi digelar, DPRD akan mempertanyakan semua tindak lanjut Pemprov DKI dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan keuangan DKI.

Temuan tersebut, di antaranya berupa kelebihan bayar dalam sejumlah program, studi kelayakan Formula E dengan pertimbangan pandemi COVID-19, hingga temuan masih membayar gaji pada pegawai DKI yang sudah meninggal dunia.

"Saya enggak tahu nanti diskusinya di dalam interpelasi, mana yang prioritas, mana yang tidak prioritas. Nanti akan terjadi diskusi, di situlah kita terlihat. Karena sekali lagi, permasalahan-permasalahan harus diberesin bos. Itulah yang kita mau. Jangan kita sebagai anggota DPRD, fungsi (pengawasan) kita enggak berjalan, itu bahaya juga," jelas Prasetio.