Bagikan:

JAKARTA - Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, menyebut adanya peningkatan penindakan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan PPKM saat pandemi COVID-19 pada beberapa waktu terakhir.

"Awalnya tidak meningkat, namun seiring perubahan pemberlakuan PPKM, penangkapan tetap ada," kata Kasat Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, dilansir Antara, Kamis, 19 Agustus.

Meski demikian, Donny tidak menjelaskan secara detil peningkatan jumlah kasus yang sudah ditangani Polrestabes Semarang di sepanjang 2021 ini.

Ia menjelaskan pembatasan mobilitas yang memaksa masyarakat lebih banyak berada di rumah, diduga menjadi penyebab meningkatkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini.

"Kan banyak yang dirumah. Sebelumnya bekerja, kemudian banyak di rumah. Akhirnya lari ke situ," tambahnya.

Menurut dia, banyak pengungkapan yang dilakukan kepolisian berdasarkan transaksi pembelian narkotika melalui media sosial, khususnya obat-obatan dan psikotropika.

"Sudah banyak yang diungkap dari medsos, tapi kalau untuk yang transaksi ganja baru satu," katanya.

Ia menegaskan kepolisian akan tetap melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika meski di masa pandemi COVID-19.