JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat penegak hukum tidak agresif dalam melakukan penindakan hukum terhadap masyarakat, terutama yang berkaitan dengan penyebaran hoaks atau berita bohong.
"Pesan Pak Presiden itu, jangan aparat itu jangan terlalu sensi. Ada apa-apa ditangkap, ada apa-apa diadili," kata Mahfud ketika menghadiri acara yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang ditayangkan di YouTube, Selasa, 23 Juni.
Dirinya prihatin dengan banyaknya pelaku penyebar hoaks yang berisi berisi kebohongan dan SARA. Meski begitu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan, tak boleh ada tindakan agresif oleh aparat dalam menangani masalah ini.
Dia juga menilai, tak semua hoaks bisa ditindak dengan hukum. Menurutnya, jika pelanggaran yang dilakukan hanya menyebarkan konten bohong saja maka pelaku cukup diawasi saja dan tak perlu dilakukan tindakan hukum yang berlebihan.
"Ada apa-apa ditangkap, ada apa-apa diadili. Orang mau webinar dilarang. Enggak usah. Biarin saja, kata Presiden. Wong kita seminar tidak seminar tetap difitnah terus kok. Mau seminar, mau enggak, diawasi saja kalau melanggar hukum yang luar biasa," ungkapnya.
BACA JUGA:
Mahfud mengatakan, polisi boleh melakukan penindakan terhadap sebuah diskusi. Asalkan, tindakan kriminal yang dilakukan, menimbulkan dampak besar. Jika sebatas menyebar hoaks, kata dia, sebaiknya diawasi saja atau malah dibiarkan sekalian.
"Kalau cuma bikin hoaks ringan, yah, orang bergurau gitu ya biarin saja lah," tegasnya.
Dia menambahkan, aparat penegak hukum di Indonesia harus kenal dengan istilah restorative justice. Katanya, restorative justice merupakan tindakan melanggar hukum yang dilakukan untuk memperkuat hukum yang lain.
"Jadi membiarkan sesuatu (tindakan melanggar hukum) agar tidak gaduh. Hukum sebagai alat membangun harmoni. Jadi pelanggaran hukum yang tidak terlalu meresahkan masyarakat selesaikan baik-baik," ungkap Mahfud.
"Sehingga saya bicara dalam konteks hoaks, seminar, orang kampanye, bicara diluruskan tetapi pakai pendekatan yang lebih manusiawi. Jangan terlalu sensi," pungkasnya.