Basarnas Cari 7 Korban Kapal Terbalik di Perairan Tanjung Puting Kalteng
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

PALANGKA RAYA - Tim Basarnas Palangka Raya bersama sejumlah pihak tengah mencari tujuh korban kapal terbalik di perairan Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

"Pada insiden itu tercatat 13 orang menjadi korban. Lima orang ditemukan selamat, satu meninggal dunia dan tujuh lainnya sedang dalam pencarian," kata Kepala Kantor Pencarian dan pertolongan Palangka Raya M Hariyadi dikutip Antara, Rabu, 18 Agustus.

Dia mengatakan pihak yang terus melakukan pencarian terhadap para korban KM Putri Ayu itu seperti KSOP Kumai, Pos AL Kuala Pembuang, Polairud dan masyarakat setempat.

"Apabila korban ditemukan akan dievakuasi dan selanjutnya korban di bawa ke rumah sakit terdekat. Untuk perkembangan nanti kita terus informasikan kembali," katanya.

Hariyadi mengatakan pada pukul 08.10 WIB kapal motor Putri Ayu 3 yang ditumpangi 13 orang berangkat dari Muara Baru Jakarta menuju laut Jawa untuk mencari ikan.

Selanjutnya pada pukul 04.00 WIB yakni saat kapal dalam perjalanan KM Putri Ayu 3 terbalik karena terhantam ombak besar sekitar 60 kilometer dari Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Kapal terbalik pada perkiraan koordinat 03° 59' 00.00" S / 111° 53' 00.00" E. Lima orang selamat dan satu orang meninggal dunia telah dievakuasi ke Jakarta menggunakan kapal pencari ikan. Tujuh orang lainnya sampai saat ini masih dalam pencarian," ujar Hariyadi.

Dia menambahkan pada kejadian tersebut pihaknya bersama sejumlah instansi terkait telah melakukan pencarian terhadap para korban sejak Selasa pukul 17.20 WIB.

Pada upaya pencarian terhadap ketujuh korban terbaliknya kapal motor Putri Ayu 3 itu pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Syahbandar, Kantor Pelabuhan Perikanan dan pihak lain.

"Semoga para korban segera ditemukan dan apabila masyarakat atau pihak lain menemukan korban atau mendapati petunjuk agar segera melaporkan kepada petugas agar dapat segera ditindaklanjuti," tutur Hariyadi.