Bagikan:

DENPASAR - Sebanyak 186 Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang tinggal di Bali kembali ke negaranya. WNA Australia kembali ke negara asalnya menggunakan pesawat carter Qantas Airways melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Iya benar repatriasi. 186 (warga Australia)," kata Stakeholder Relations Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira saat dihubungi, Rabu, 18 Agustus.

Para WN Australia wajib melewati pintu pemeriksaan dokumen yaitu surat kesehatan negatif COVID-19 yakni PCR dan cek suhu tubuh. Apabila surat dokumen perjalanan dinyatakan lengkap maka penumpang dapat menunggu di ruang tunggu untuk masuk ke dalam pesawat. 

"Dari pemerintah Australia kerja sama dengan Qantas untuk menjemput warganya yang ada di Indonesia," ujar Taufan.