Capai Herd Immunity, Ribuan Napi Rutan Salemba Tak Ber-NIK Akhirnya Divaksin COVID-19
Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Salemba antri vaksinasi COVID-19 (Foto: Rizly Sulistio/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 1.124 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Salemba, Jakarta Pusat akhirnya terdaftar ikut vaksinasi merdeka COVID-19 tahap pertama.

Dari jumlah 1.124 warga binaan itu, ada 111 yang tidak dapat tervaksin dengan berbagai kendala kesehatan dan status kewarganegaraan. Diantaranya ada 75 orang memiliki komorbid, 12 orang Warga Negara Asing (WNA), 20 orang penyintas COVID-19 dan sisanya dinyatakan telah bebas dari masa tahanan.

Padahal sebelumnya, sebanyak 1.124 warga binaan sempat terkendala pada vaksinasi tahap pertama karena tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba Kelas 1A, Yohanis Varianto mengatakan proses vaksinasi terhadap warga binaan yang berjumlah 3.224 dibagi jadi dua tahap. Pada tahap pertama, 2.100 warga binaan tervaksin dalam program vaksinasi tuntas.

"Pada tahap kedua, ada 1.124 warga binaan terdaftar dalam program vaksinasi merdeka. 111 warga binaan diantaranya tidak tervaksin karena alasan tertentu. Jadi pada tahap dua (vaksinasi merdeka) ini ada 1.013 warga binaan tak ber-NIK yang divaksin," katanya saat dihubungi VOI, Minggu 15 Agustus.

Yohanis juga mengimbau, warga binaan yang sudah bebas namun baru mengikuti vaksinasi dosis pertama, bisa datang ke Rutan Salemba untuk mendapatkan dosis kedua. Atau mereka bisa vaksin di sentra - sentra vaksinasi di sekitar tempat tinggal mereka.

"Dengan vaksinasi COVID-19 ini diharapkan dapat menciptakan herd immunity di kalangan warga binaan Rutan Salemba," katanya.