MEDAN - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Medan merincikan 23 lingkungan yang diisolasi di Ibu kota Sumatera Utara. Isolasi lingkungan dilakukan karena terjadi paparan virus corona.
"Isolasi lingkungan itu kita lakukan sejak 30 Juli hingga 10 Agustus 2021 pada 23 lingkungan di sembilan kecamatan," terang Koordinator Satgas Penanganan COVID-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring dikutip Antara, Sabtu, 14 Agustus.
Ke-23 lingkungan itu terdiri dari lingkungan 6, 7, 9 Kelurahan Helvetia Timur, lingkungan 2, 17, 22 Helvetia Tengah, lingkungan 8 Cinta Damai dan lingkungan 3 Tanjung Gusta di Medan Helvetia.
Lalu lingkungan 11 Simpang Selayang dan lingkungan 23 Mangga di Medan Tuntungan, lingkungan 7 Bantan Timur di Medan Tembung, dan lingkungan 3, 6 Sukadamai di Medan Polonia.
Lingkungan 13 Pangkalan Mansyur dan lingkungan 6 di Medan Johor, lingkungan 5, 7 Pandau Hulu di Medan Area, lingkungan 11 Gang Buntu dan lingkungan 6 Pulo Brayan Darat II di Medan Timur.
"Ada lingkungan 17 Binjai dan lingkungan 13 Tegal Sari Mandala III di Medan Denai, lingkungan 7 Martubung dan lingkungan 9 Tangkahan di Medan Labuhan," ucap dia.
BACA JUGA:
Dia mengatakan, Pemko Medan selalu menekankan pentingnya koordinasi yang baik di lapangan dalam pemberlakuan isolasi lingkungan tersebut.
"Hingga hari ini jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 tercatat 35.560 orang atau bertambah 473 orang, di antaranya 24.493 sembuh, 10.339 dirawat dan 728 meninggal," papar Arjuna.