Akademisi Unair: Penciptaan Regulasi Penting bagi Tatanan Infrastruktur Digital
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga, Henri Subiakto menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan transformasi digital sebagai masa depan Indonesia. Untuk itu, kata Henri, perlu adanya persiapan matang menyongsong transformasi digital yang sudah mulai dimulai sejak saat ini.

"Transformasi digital dengan membangun infrastruktur, memperkuat sumber daya manusianya dan juga menciptakan regulasi untuk menata infrastruktur ataupun menata kehidupan di masa depan," ujar Henri dalam diskusi BAKTI Kominfo yang bertemakan "Pemanfaatan TIK untuk Sosial dan Bisnis", dikutip Selasa 10 Agustus.

Lebih lanjut Henri mengatakan, persiapan transformasi digital juga perlu didukung dengan adanya rancangan undang-undang perlindungan data pribadi dan peraturan-peraturan lainnya yang saling mengisi.

"Karena walaupun pembangunan infrastruktur belum selesai tapi sekarang pengguna internet di Indonesia sudah 202,6 juta pada penduduk di sekitar 275 juta pengguna internetnya sudah mendekati 74 persen," tuturnya.

Sementara Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Sadig menyatakan, situasi pandemi membuat semua pihak perlu bersyukur. Pasalnya, kalau tidak ada pandemi maka pemerintah DPR dan seluruh masyarakat masih belum bisa memanfaatkan teknologi secara optimal.

"Pemerintah pun dipaksa untuk mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit jumlahnya, DPR dipaksa untuk membahas aturan-aturan yang selama ini mungkin belum secara tepat kita lakukan tentang perlindungan data pribadi, tentang bagaimana menyampaikan tentang masalah program-program hubungan dengan masyarakat dan hubungan dengan teknik dan sebagainya," kata Rizki Sadig.

Di saat situasi ekonomi masyarakat tidak sama, lanjut dia, pemahaman masyarakat terhadap penggunaan teknologi adalah tantangan luar biasa yang dihadapi oleh pemerintah, DPR maupun masyarakat.