Pemkot Jayapura Jajaki Penggunaan Kapal Jadi Tempat Karantina COVID-19
Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kota Jayapura akan menyurati Menteri Perhubungan untuk menjajaki kemungkinan menjadikan kapal milik PT Pelni sebagai tempat karantina terpusat untuk pasien COVID-19.

"Memang benar saat ini kami sedang menjajaki dengan mengirim surat ke Menhub agar salah satu kapal yang operasionalnya di bawah PT Pelni dijadikan sebagai karantina terpusat pasien COVID-19," kata Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano kepada Antara di Jayapura, Sabtu.

Diakui, suratnya sudah disiapkan dan segera dikirim dan berharap bantuan tersebut disetujui sehingga warga yang positif, namun tanpa gejala atau gejala ringan akan dikarantina di kapal.

Saat ini, katanya, Pemkot Jayapura hanya mengoperasionalkan satu lokasi sebagai tempat karantina terpusat, yakni gedung LPMP Kotaraja yang dapat menampung sekitar 225 orang.

Menurut wali kota, banyak warga yang positif COVID-19 memilih melakukan karantina mandiri, namun pihaknya sulit memonitor aktivitas sehari-hari.

Benhur Tomi Mano mengemukakan bahwa jika ada bantuan dari Kemenhub untuk menggunakan kapal milik Pelni itu, maka yang warga positif akan langsung dikarantina di kapal.

Karantina terpusat bagi warga yang positif COVID-19 itu, katanya, perlu dilakukan guna memutus mata rantai penularan virus yang menyerang seluruh penjuru dunia ini.

"Apalagi Kota Jayapura menjadi salah satu kluster pelaksanaan PON XX yang akan dilaksanakan 2-15 Oktober 2021," kata wali kota.

Secara kumulatif, kasus positif COVID-19 di Kota Jayapura hingga Kamis (5/8) tercatat 12.064 orang, 9.731 orang sembuh, 2.086 orang dirawat dan 247 orang meninggal.

"Sedangkan yang dirawat di LPMP Kotaraja 127 orang dirawat," katanya.