COVID-19 Menggila di Jayapura, Wali Kota Minta PPKM Ditegakkan Kembali
Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano. (Evarukdijati/Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota Jayapura, Papua, Benhur Tomi Mano, mengaku sudah meminta ditegakkan kembali pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di daerah itu mengingat kasus COVID-19 terus bertambah.

Pemkot Jayapura sedang menunggu keputusan Pemprov Papua terkait penerapan PPKM mikro guna menekan kembali penyebaran virus COVID-19 yang saat ini sudah bermutasi, katanya dilansir Antara, Minggu, 27 Juni.

"Memang benar saat ini kembali terjadi peningkatan jumlah warga yang positif COVID-19 sejak kembalinya warga yang mudik lebaran Idulfitri 1442 Hijriah dengan menggunakan kapal laut," katanya.

Dikatakan, khusus untuk penumpang kapal yang turun di pelabuhan Jayapura ditemukan penumpang yang positif COVID-19 setelah dilakukan pemeriksaan melalui antigen setibanya di dermaga.

Setiap kapal penumpang masuk pasti ditemukan kasus positif sehingga pihaknya berharap untuk masuk wilayah Papua khususnya Jayapura, penumpang kapal harus diperiksa melalui PCR, walaupun setibanya di pelabuhan petugas akan kembali melakukan pemeriksaan.

Karena itu dengan meningkatnya jumlah warga yang positif COVID-19 maka PPKM mikro akan diterapkan dan kepala distrik hingga tingkat RT/RW diharap terus melakukan memantau terhadap warganya dan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing mengingat virus tersebut kembali mewabah.

Bahkan Pemkot Jayapura mulai Senin (28/6) kembali membuka karantina terpusat di LPMP Kotaraja khusus untuk warga yang positif COVID-19, kata BTM.

Ia menambahkan, saat ini hampir semua kelurahan mulai kembali merah sehingga PPKM mikro diharapkan dapat diberlakukan guna memutus penyebaran COVID-19.

Secara kumulatif kasus positif COVID-19 di Kota Jayapura tercatat 9.425 orang, 9.029 orang sembuh, 228 orang dirawat dan 168 orang meninggal.