Belasan Ribu Anak Yatim Akibat COVID-19, Mensos Risma Upayakan Fasilitas Pengasuhan
Tri Rismaharini/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Sosial mencatat ada 11.045 anak yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu karena orang tuanya meninggal akibat COVID-19. Data ini berdasarkan per tanggal 20 Juli 2021.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut pihaknya tengah mengumpulkan laporan pendataan anak by name by address yang ditinggal orang tuanya meninggal saat positif COVID-19.

Dari data tersebut, Kemensos berupaya memfasilitasi anak untuk mendapat pengasuhan, seperti mereunifikasi atau mengembalikan anak dengan keluarga besarnya, serta memfasilitasi pengasuhan alternatif seperti orang tua asuh atau pengasuhan di panti-panti.

Risma mencontohkan upaya reunifikasi yang ia lakukan. Beberapa waktu lalu, Kemensos menemukan ada anak di Kalimantan Timur bernama Vino yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal terpapar COVID-19. Saat ini, Vino masih berusia 10 tahun.

"Didampingi oleh Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) dan Tim Respon Darurat Balai Budi Luhur Banjarbaru beserta pihak Dinas Sosial setempat, Vino berhasil dijemput oleh Kakeknya yang berasal dari Sragen untuk selanjutnya diasuh oleh keluarga besar”, kata Risma dalam keterangannya, Jumat, 6 Agustus.

Selain itu, Risma mengaku juga sudah melakukan respons cepat terhadap anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat COVID-19 di Kutai Kartanegara, Samarinda, Sukoharjo, Purwakarta, Bekasi, dan Muna.

Dukungan lainnya yang juga diberikan oleh Kementerian Sosial ialah membantu keluarga besar anak untuk mengatasi kesulitan dalam mengasuh anak.

Selain itu, ada layanan terapi melalui ATENSI berupa terapi fisik, psikososial dan mental spiritual juga diberikan kepada anak untuk mengatasi perasaan sedih karena kehilangan orangtua akibat COVID-19.

“Ke depan, kami berencana melaksanakan kegiatan penanganan dampak COVID-19 pada anak yang kehilangan orangtuanya akibat COVID-19. Tentunya kegiatan ini akan melibatkan kerjasama lembaga/instansi terkait seperti NGO dan sektor pemerintahan yang bertanggungjawab dalam menangani hal tersebut”, ungkap dia.