MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Sumatera Utara meminta rumah sakit menyediakan sekitar 30 persen dari total tempat tidur khusus bagi penanganan pasien COVID-19.
"Kami terus meminta kepada seluruh rumah sakit di Kota Medan agar bisa menyediakan tempat tidur khusus COVID-19 sebanyak 30 persen dari jumlah yang ada," ujar Wali Kota Medan, Bobby Nasution dikutip Antara, Senin, 2 Agustus.
Hal ini menurut Bobby Nasution untuk mengantisipasi lonjakan kasus konfirmasi COVID-19 yang mengakibatkan bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit setempat meningkat.
Wali Kota Medan menerangkan, penambahan kasus rata-rata per hari di daerah ini telah mencapai 400 kasus, dan pernah kasus konfirmasi COVID-19 mencapai 700 kasus per hari.
"Saat ini jumlah BOR di Kota Medan sudah mencapai 73 persen. Dari 8.000 lebih jumlah tempat tidur, baru 28 persen tempat tidur khusus pasien COVID-19 di rumah sakit," terang Bobby Nasution.
BACA JUGA:
Laporan Satgas COVID-19 Kota Medan pada Minggu, 1 Agustus, menyebutkan, kasus konfirmasi COVID-19 tercatat 29.087 orang terdiri dari 20.946 sembuh, 7.457 dirawat dan 684 meninggal.
"Dari 2.900 testing (pemeriksaan) per hari dilakukan, saat ini telah ditingkatkan di atas 3.000. Target per hari testing itu sebanyak 4.900," tegas Wali Kota Medan.