BABEL - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) di tengah pandemi COVID-19.
"Bangka Tengah ditetapkan PPKM level 3, itu masih memungkinkan untuk melaksanakan pilkades dengan mematuhi aturan PPKM dan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba dilansir dari Antara, Jumat, 30 Juli. Pilkades serentak rencananya digelar di tujuh desa pada 7 Agustus 2021 mendatang.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 dan saya meminta dilakukan peninjauan terhadap tujuh desa yang akan menyelenggarakan pilkades tersebut," ujarnya.
Bupati minta dari sekarang mulai menyosialisasikan terkait pelaksanaan pilkades di tujuh desa dengan menaati aturan PPKM dan protokol kesehatan secara ketat.
BACA JUGA:
"Saya juga minta pihak kecamatan untuk membantu menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pilkades di tengah pandemi. Jangan sampai terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat pilkades berlangsung," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Bangka Tengah ini meminta dilakukan persiapan lebih matang dengan menggencarkan sosialisasi dan koordinasi sehingga pilkades bisa terlaksana dengan standar protokol kesehatan.
"Pikades di tujuh desa memang cukup berat karena dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19, justru itu kami melibatkan lintas sektoral untuk memantau pilkades tersebut," ujarnya.