Bagikan:

TEMANGGUNG - Sebanyak 107 calon kepala desa (kades) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022 di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melakukan deklarasi damai hari ini. 

Apel gelar pasukan dan Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2022 tersebut berlangsung di Alun-Alun Temanggung dengan dipimpin oleh Bupati Temanggung M. Al Khadziq dan diikuti anggota TNI, Polri, Satpol PP, dan peserta pilkades.

Dalam sambutannya, Khadziq mengatakan pilkades merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat desa dalam memilih kepada desa, dengan sifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Dia menjelaskan pilkades bertujuan untuk menghasilkan kades terpilih yang berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat untuk memimpin pemerintahan desa di Kabupaten Temanggung selama enam tahun ke depan. Selain itu, pilkades juga bertujuan melahirkan kepala desa amanah.

"Insyaallah bila pilkades baik dan jujur akan menghasilkan pemimpin yang amanah. Oleh karena itu, selama tahapan pilkades serentak ini berlangsung, junjung tinggi sportivitas berdemokrasi, tegakkan aturan, hindari politik uang dan cara-cara yang tidak benar serta tindakan-tindakan curang selama pemilihan," katanya saat deklarasi, Antara, Kamis, 23 Juni.

Keberhasilan penyelenggaraan pilkades juga sangat ditentukan oleh kerja sama dan koordinasi dari seluruh pihak, baik calon kades, panitia, dan pasukan pengamanan. Khadziq mengajak para calon kades dan masyarakat untuk menjaga pelaksanaan pilkades agar terselenggara dengan baik sesuai aturan.

"Jangan ada upaya memberi informasi hoaks yang berpotensi menimbulkan gesekan dan memecah belah. Menang atau kalah harus legawa bila ada permasalahan, koordinasikan dengan pihak terkait," imbaunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung Gema Artisti menyebutkan sebanyak 107 calon kades maju dalam Pilkades Serentak yang digelar di 37 desa dan 14 kecamatan pada 30 Juni.

Dia mengatakan semula terdapat 122 pendaftar, namun setelah seleksi administrasi terdapat 109 orang yang lolos.

"Selanjutnya, dari 109 bakal calon kades tersebut, yang tidak lulus uji kompetensi ada dua orang sehingga sebanyak 107 orang ditetapkan sebagai calon kades," ujarnya.