ACEH - Bupati Nagan Raya Muhammad Jamin Idham membatalkan rencana pembelian mobil dinas baru seharga Rp1,7 miliar yang telah dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2021.
“Pembatalan ini karena masyarakat masih banyak membutuhkan pembangunan di sektor lain,” kata Bupati HM Jamin Idham di Suka Makmue, Nagan Raya, Aceh, dikutip Antara, Kamis, 29 Juli.
Ada pun jenis mobil dinas yang telah dibatalkan rencana pembeliannya tersebut yakni Toyota Lexus.
Bupati HM Jamin Idham menegaskan pembatalan tersebut juga sebagai upaya untuk menjaga perasaan rakyat di tengah situasi pandemi COVID-19.
Bupati juga mengakui kendaraan dinas yang selama ini ia gunakan untuk melaksanakan dinas sehari-hari jenis Toyota Prado dan telah berusia sekitar 11 tahun lamanya.
Dengan usia tersebut, mobil dinas yang ia tumpangi sering mengalami kerusakan saat melakukan perjalanan dinas.
BACA JUGA:
Guna menyiasati kerusakan mobil saat berdinas di masyarakat, selama hampir tiga tahun belakangan ini bupati menggunakan mobil pribadinya untuk menunjang aktivitasnya sebagai pejabat daerah.
“Mobil yang lama mau tidak mau tetap harus diparkirkan, karena usianya sudah tidak layak sebagai mobil dinas bupati,” kata HM Jamin Idham.
Dia menegaskan harus membatalkan mobil dinas baru sebagai upaya untuk menciptakan stabilitas politik di daerah, termasuk saat situasi pandemi COVID-19.