Bagikan:

BATAM - Seorang warga Kota Batam Kepulauan Riau yang diduga menerima dua vaksin COVID-19 pada hari yang sama sekaligus, Harjito (49) meninggal setelah dirawat selama enam hari.

Ketua RT01/04 Perumahan Bepede Ery Syahrial menyatakan Harjito menerima vaksin COVID-19 pada 11 Juli 2021 dalam program vaksinasi yang digelar Apindo.

"Malamnya, ia memberitahu warga. Kondisi badannya sudah tidak enak," kata Ery mewakili keluarga di Batam dikutip Antara, Kamis, 29 Juli.

Dalam ceritanya dengan warga, Harjito mengaku tidak menyadari saat menerima vaksin pertama kali. Ia hanya merasa diusap, dan kemudian menerima suntikan kedua.

"Ia sadar mendapat dua dosis vaksin setelah ada surat dari dokter," kata Erry.

Dalam surat tulisan tangan yang ditandatangani dokter, disebutkan Harjito telah menerima dua dosis vaksin COVID-19 oleh vaksinator berbeda. Surat itu memberikan saran, apabila ada keluhan, maka diharap memberitahu ke dokter. Dalam surat itu juga dituliskan nomor telepon dokter.

Pada 15 Juli, menurut Erry, kondisi Harjito semakin parah karena mengalami batuk, muntah, pusing dan asam lambung naik. Harjito pun menghubungi nomor telepon dokter, namun tidak ditanggapi.

Keluarga pun membawanya ke rumah sakit pada 22 Juli. Namun kondisinya makin parah dan meninggal 28 Juli.

Ery mengatakan, saat meninggal, Harjito dinyatakan positif COVID-19. Padahal, sebelum vaksin, kondisi kesehatannya baik, bahkan lolos dalam pemeriksaan awal jelang penyuntikan.

"Sampai saat ini, Dinas Kesehatan dan Satuan Tugas belum ada yang datang. Kami keluarga hanya membutuhkan ahli untuk menjelaskan," kata dia.

Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi, dokter Ca yang nama dan nomor teleponnya tercantum dalam surat keterangan tidak menjawab telepon. Dokter juga tidak menjawab pesan aplikasi yang dikirim ANTARA.

Ketua IDI Kepri Rusdani yang dihubungi ANTARA meminta untuk mengkonfirmasi kejadian itu kepada dokter spesialis paru, Sianturi.

Saat hendak dikonfirmasi, Dokter Sianturi menyatakan masih menunggu penjelasan dari dokter Ca.