Pemkot Malang Berencana Buka Rumah Isolasi di Kecamatan
ILUSTRASI FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

MALANG - Pemerintah Kota Malang berencana untuk membuka rumah isolasi atau safe house di tiap-tiap kecamatan yang ada di wilayah Kota Malang, untuk merawat pasien konfirmasi positif COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif mengatakan saat ini para kepala puskesmas di lima kecamatan yang ada di Kota Malang, tengah mencari lokasi yang tepat untuk pembukaan rumah isolasi tersebut.

"Rencana ada. Isolasi terpusat di wilayah kecamatan, saat ini masih dicari lokasinya oleh kepala wilayah (puskesmas)," kata Husnul dikutip Antara, Selasa, 27 Juli.

Di Kota Malang terdapat lima kecamatan yakni Kecamatan Lowokwaru, Kecamatan Klojen, Kecamatan Sukun, Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Kedungkandang.

Selain berencana untuk membuka rumah isolasi di tiap-tiap kecamatan tersebut, Pemkot Malang juga tengah menyiapkan penambahan fasilitas isolasi pasien konfirmasi positif COVID-19 di rumah susun mahasiswa (rusunawa) milik Universitas Brawijaya Malang.

Rencana pembukaan rumah isolasi di rusunawa Universitas Brawijaya tersebut, merupakan bentuk kerja sama antara Pemerintah Kota Malang dengan pihak universitas. Rusunawa tersebut berlokasi di Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

"Masih dikuatkan di dalam perjanjian kerjasamanya. Masih proses," imbuh dia.

Saat ini, lanjut Husnul, terkait dengan tingkat keterisian atau Bed Occupancy Ratio (BOR) ruang isolasi pada rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Kota Malang, tercatat sudah mulai mengalami penurunan. Sementara untuk ruang Intensive Care Unit (ICU) masih penuh.