JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan bakal menindak semua pihak, termasuk oknum petugas yang mencoba 'bermain' dalam penyediaan tabung oksigen di masa pandemi COVID-19. Sebab, saat ini tabung oksigen sangat dibutuhkan untuk perawatan pasien COVID-19.
"Tegas tanpa pandang bulu, apalagi misalnya ada oknum yang sengaja menyalahgunakan wewenangnya dalam proses importasi, proses distribusi pasti akan kami lakukan penegakan hukum," ucap Fadil di Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Juli.
Dalam pengawasan ketersediaan alat kesehatan dan obat-obatan, kata Fadil, pihaknya sudah membuat satuan tugas (satgas). Mereka bakal mengawasi mulai dari ketersediaan hingga harga jual di semua wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Satgas di Polda Metro Jaya juga terus bekerja mengawal ketersediaan obat, distribusi obat dan penjualan obat di apotek-apotek. Agar semuanya bisa berjalan dengan lancar," tegas dia.
BACA JUGA:
Pembentukan satgas pun sudah terbukti dengan pengungkapan beberapa kasus. Misalnya, penimbunan tabung oksigen di Tangerang dan kasus penimbunan obat di Jakarta Barat.
"Polres Tangerang juga kemarin mengungkap hal yang sama, Polres Jakarta Barat juga 2 minggu lalu juga menindak pelaku penimbun obat, ini terus tim kami akan terus bekerja," ungkap dia.
Lebih jauh, Fadil pun tak lupa meminta kepada seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi peredaran alat kesehatan dan obat-obatan. Caranya, jika menemukan indikasi tindak penimbunan atau penjualan diatas HET bisa langsung melaporkan kepada kepolisian.
"Ada hotline yang kami sebarkan di sosial media Polda Metro Jaya, manakala ada masyarakat yang ingin melapor terkait dengan kartel, mafia, organize crime apapun terkait dengan kejahatan di masa pandemi kami akan segera menindaklanjutinya," tandas Fadil.