Vaksinasi COVID-19 Anak Masih 44 Persen, Pemprov DKI Diminta Kejar Target
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta Pemprov DKI mengejar vaksinasi COVID-19 pada anak. Sebab, saat ini vaksinasi usia 12-17 tahun baru 44,2 persen.

Padahal, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diberi target oleh Presiden Joko Widodo untuk merampungkan vaksinasi pada 7,5 juta warga sampai akhir bulan Agustus.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI ini meminta Anies memberi wewenang Dinas Pendidikan untuk menjadi penyelenggara vaksinasi di sekolah sehingga percepatan vaksinasi anak dapat tercapai.

"Kerja sama lintas sektor antara Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan seharusnya tidak hanya sekedar berbagi database anak di Jakarta yang menjadi acuan peserta vaksinasi," kata Anggara dalam keterangannya, Selasa, 27 Juli.

Apalagi, Anggara mendapat laporan bahwa Dinas Kesehatan mengaku sumber dayanya terbatas dan kewalahan untuk mengejar target vaksinasi bagi masyarakat umum.

"Beban Dinas Kesehatan sudah terlalu banyak, tidak mungkin bisa mengejar vaksinasi di 2000-an sekolah negeri di Jakarta,” ucap dia.

Untuk itu, Dinas Pendidikan diminta proaktif menurunkan satuan pelaksana untuk mendata dan mendaftarkan peserta vaksinasi anak di wilayah masing-masing, termasuk mengedukasi orang tua murid mengenai pentingnya vaksinasi di masa pandemi ini.

“Jangan hanya mengejar pembelajaran tatap muka, tapi tidak berupaya memberikan perlindungan kepada murid-murid melalui vaksinasi,” tutur Anggara.

Sementara, Dinas Kesehatan dapat terlibat pada tahapan penyediaan vaksin dan tenaga kesehatan di hari vaksinasi, namun untuk tahapan nonmedis dapat diambil alih oleh Dinas Pendidikan.

“Kami sudah menjalankan ini sejumlah sekolah di Jakarta, ini sangat memungkinkan, tidak bisa semuanya diserahkan ke Dinas Kesehatan saja. Animo sekolah dan murid juga sangat tinggi,” ungkapnya.