SEMARANG – Guna penanganan COVID-19, kini personel TNI dan Polri diperintahkan untuk membantu pelacakan kontak erat pasien COVID-19 hingga di wilayah pedesaan dan perkampungan. Hal ini diperlukan guna mencegah penyebaran lebih masif dari virus corona.
"TNI-Polri diberi tugas untuk melaksanakan pendampingan dalam tracing (pelacakan) kontak erat, yang (menurut) hasil evaluasinya masih kurang," kata Panglima TNI saat mengunjungi tempat isolasi terpusat Rumah Dinas Wali Kota Semarang di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 25 Juli.
Menurut dia, pelacakan dilakukan pada setidaknya 15 orang yang pernah melakukan kontak erat dengan penderita infeksi virus corona.
Ia menjelaskan orang-orang yang melakukan kontak erat dengan penderita COVID-19 dan menurut hasil pemeriksaan terindikasi terinfeksi virus akan langsung dimasukkan ke tempat isolasi terpusat sedangkan yang hasil pemeriksaannya negatif akan diminta menjalani isolasi mandiri dan diperiksa lagi lima hari sesudah pemeriksaan pertama.
BACA JUGA:
Sementara itu, Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol. Arief Sulistyanto mengemukakan pentingnya pelacakan kontak erat pasien COVID-19 untuk mencegah penularan penyakit meluas.
"Kalau dalam tracing ditemukan hasil positif, maka harus mau dilakukan pengawasan di tempat isolasi terpusat," katanya.
Saat meninjau fasilitas isolasi terpusat, Panglima TNI juga menyampaikan harapannya agar lonjakan kasus penularan COVID-19 tidak terjadi setelah libur Hari Raya Idul Adha.
"Ketika Lebaran 2021, dua minggu setelahnya terjadi lonjakan yang begitu tinggi. Kita harapkan pada Idul Adha ini tidak terjadi lonjakan seperti saat Idul Fitri," katanya.