JAKARTA - Rektor Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Prof Dr Huzaemah Tahido Yanggo yang juga Ketua Bidang Fatwa MUI periode 2015-2020 meninggal dunia di RSUD Serang, Banten, Jumat, 23 Juli sekitar pukul 06.10 WIB.
"Di hari Jumat yang penuh barokah ini, Allah Swt memanggil kembali kehadirat-Nya, guru kami tercinta almarhumah Ibunda Prof Dr Huzaimah Tahido Yanggo, MA. Beliau wafat di RSUD Banten, Jumat pagi, setelah terkena COVID-19. Indonesia berduka," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 23 Juli.
Huzaemah wafat pada usia 74 tahun setelah sebelumnya berjuang melawan COVID-19. Sejak Jumat pekan lalu, sudah banyak muncul pesan berisi ajakan untuk mendoakan Prof Huzaemah yang tengah sakit.
Bagi Asrorun, Huzaemah merupakan salah satu ulama perempuan yang tak bisa dipandang sebelah mata dan pemikirannya banyak memengaruhi maupun menjadi dirkusus bagi ulama lain.
BACA JUGA:
Almarhumah merupakan perempuan pertama di Indonesia yang berhasil lulus program doktor (S3) Universitas Al-Azhar, Mesir, dengan predikat cumlaude. Padahal, program magister apalagi doktor Al-Azhar sejak lama dikenal sangat sulit, tetapi ia mampu membuktikan bahwa tak ada yang mustahil.
Dengan demikian, Huzaemah membuktikan bahwa dirinya adalah sosok perempuan hebat, bukan sekadar karena keterwakilannya sebagai perempuan, namun karena kualitas, usaha giat dan kecerdasannya.
"Beliau adalah sosok ilmuwan wanita yang langka. Guru besar di bidang fikih pebandingan (muqaranah madzahib). Aktif mengajar dan mendedikasikan ilmunya di berbagai tempat perkhidmatan. Pernah menjadi pimpinan Fak Syariah dan Hukum UIN Jakarta dan posisi hingga sekarang sebagai Rektor IIQ Jakarta," kata dia.
Menurutnya, sepanjang rapat pimpinan harian MUI Prof Huzaemah selalu hadir tepat waktu. Ia termasuk pimpinan harian MUI yang paling rajin hadir dan tidak pernah terlambat.
Di setiap rapat, katanya, Huzaemah juga kerap memberikan masukan membangun. Di usianya yang sudah tidak muda, almarhumah masih hapal fatwa-fatwa MUI di luar kepala. Ia juga menjadi garda terdepan fatwa MUI dalam setiap rapat membawahi tokoh dan ulama lain yang dominan laki-laki.
"Dedikasi beliau di bidang hukum Islam, disiplin yang beliau tekuni, sangat luar biasa. Beliau adalah sosok pengabdi ilmu pengetahuan dan aktif di berbagai perkhidmatan. Banyak buku yang beliau tulis dan terbitkan, sebagai legacy yang tak terlupakan," kata dia.