Bagikan:

JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman, Muladi meninggal dunia sekitar pukul 6.45 WIB di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto hari ini, Kamis, 31 Desember. 

Kabar duka ini disampaikan oleh anggota DPD RI periode 2019-2024, Jimly Asshiddiqie. Mantan ketua Mahkamah Konstituis ini meminta publik mendoakan semoga Muladi diterima di sisi Tuhan.

"Innalillahi wwa inna ilaihi rojiuun. Prof. Dr. Muladi. SH. (mantan Rektor UNDIP, Menteri Kehakiman dan Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pukul 6.45 pagi ini. Mari kita doakan almarhum husnulkhotimah dan diterima di tempat trbaik oleh Allah AWT. Alfatihah. Amiin," tulis Jimly dalam akun Twitter @JimlyAs.

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra turut berduka mendengar kabar meninggalnya Muladi. Bagi Yusril, Muladi adalah sosok pakar hukum yang memiliki wawasan luas dan ilmu yang berguna bagi penerusnya.

"Kabar duka datang ke saya pagi ini, Prof Dr Muladi SH wafat. Beberapa menit saya tertegun mendengarnya. Saya merasa dekat dengan beliau semasa hidupnya. Beliau seorang ilmuwan hukum yang berwibawa dan meninggalkan warisan teori-teori hukum pidana yang sangat berharga di masa depan," tutur Yusril dalam akun Twitter @yusrilihza_Mhd.

Sebagai informasi, Muladi merupakan seorang akademisi, hakim, dan politisi di Tanah Air. Ia pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Dipenogoro, serta menjadi senior Partai Golkar.

Dalam kursi pemerintahan dan lembaga, Muladi pernah mejadi Menteri Kehakiman saat era Presiden Soeharto, Menteri Sekretaris Negara era Presiden B.J. Habibie, mantan Hakim Mahkamah Agung, dan mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional.