Jadwal <i>Commuter Line</i> Hari Perdana PSBB Transisi: Jumlah Keberangkatan hingga Jam Operasional
Desakan penumpang di dalam commuter line (Yudhistira Mahabharata/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Jadwal commuter line esok hari, Senin, 8 Juni mengalami penyesuaian. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menambah 151 jadwal perjalanan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa transisi.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan pemumpang. VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba mengatakan, penambahan itu berpengaruh dengan waktu operasional yang akan berakhir satu jam lebih lama dari sebelumnya.

Pada kebijakan yang dikeluarkan sebelumnya atau 5 Juni lalu, waktu operasional telah ditambah, yakni dari pukul 04.00-20.00 WIB. Namun, selama PSBB transisi menjadi 04.00 hingga 21.00 WIB dengan 935 jadwal perjalanan.

"Dengan jam operasional yang diperpanjang, perjalanan KRL juga bertambah dari sebelumnya 784 perjalanan menjadi 935 perjalanan setiap harinya," ucap Anne dalam keterangannya, Minggu 7 Juni.

Penambahan jadwal perjalanan, merupakan salah satu cara untuk mengatasi antrean maupun kepadatan yang akan sulit dihindari. Dengan penerapan aturan PSBB di masa transisi, pola aktivitas para pengguna KRL semakin meningkat terutama di jam-jam sibuk, seperti, pagi dan sore hari.

"Penambahan ini menjadi solusi meminimalisir kemungkinan kepadatan pada setiap rangkaian kereta," kata Anne.

Selain itu, penambahan juga dilakukan pada sisi rangkaian kereta. Nantinya, dalam satu rangkain terdapat 10 sampai 12 gerbong yang bisa mengangkut para penumpang.

"KCI saat ini memiliki 36 rangkaian kereta dengan formasi 12 kereta, 41 rangkaian kereta dengan formasi 10 kereta, dan 35 rangkaian kereta dengan formasi 8 kereta. Setiap harinya 88 rangkaian KRL beroperasi melayani masyarakat," papar Anne.

Penyekatan penumpang

Meski sudah menambahkan jadwal perjalanan dan gerbong dalam satu rangkaian, kata Anne, pihaknya tetap akan mengikuti aturan pemerintah dengan mengurangi 65 persen kapasitas kereta. Tentu alasanya untuk menjaga jarak aman penumpang agar tak terjadi penularan atau penyebaran COVID-19.

"Untuk menjaga kapasitas dan jarak aman (physical distancing) di dalam kereta maka pengguna akan diatur melalui beberapa titik penyekatan sebelum masuk ke peron untuk naik kereta," ungkap Anne.

Kemudian, sejumlah petugas juga akan disiagakan di titik-titik penyekatan. Selain itu, sejumlah tanda atau marka juga akan dipasang agar lebih memudahkan para pengguna kereta mengerti aturan yang diterapkan di seluruh stasiun kereta api.

"Di sejumlah stasiun dengan jumlah pengguna tertinggi, anggota TNI dan Polri juga hadir guna memastikan antrean berjalan tertib dan sesuai protokol COVID-19. PT KCI telah melengkapi lokasi penyekatan di stasiun dengan marka antrean," pungkas Anne.