Bagikan:

YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat untuk warganya lebih dipercepat.

"Pemda DIY akan lebih mempercepat kelancaran bantuan sosial dari pemerintah pusat, baik berupa uang, sembako maupun vitamin, dan obat-obatan bagi mereka yang berhak," kata Sri Sultan saat menyampaikan sapa aruh dan maklumat rakyat bertajuk "Yogya Satu, Bangkit Bersama" di Bangsal Kepatihan Yogyakarta dikutip Antara, Rabu, 21 Juli.

Pemda DIY, lanjut Sultan, juga segera melakukan realokasi dan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Keistimewaan (Danais) untuk dana bantuan masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 serta pengadaan perlengkapan dan peralatan kesehatan yang mendesak diperlukan.

Penyaluran bantuan tersebut, menurut dia, juga akan diikuti percepatan vaksinasi, agar segera terbentuk imunitas kelompok.

Sultan HB X menyebut keputusan Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan terbatas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021 didasari pertimbangkan secara mendalam atas dinamika dan aspirasi masyarakat dari berbagai sumber.

"Bapak Presiden mengumumkan Perpanjangan Terbatas PPKM Darurat, dan kebijakan pelonggaran aturan setelah 25 Juli 2021. Kita bisa membayangkan bagaimana sulitnya pilihan sebelum menetapkan kebijakan tersebut," kata dia.

Raja Keraton Yogyakarta ini meyakini dengan kebijakan pelonggaran setelah 25 Juli, Rakyat Yogyakarta nantinya siap sedia melakukan penegakan protokolnya secara mandiri.

"Bukankah dukungan Rakyat Yogya terhadap NKRI tak pernah surut? Sedangkan bagi mereka yang melanggarnya, harus siap menanggung risiko sanksi sosial dan sanksi hukum," kata dia.

Pemda DIY, kata dia, akan melibatkan secara aktif TNI/Polri melalui pemberlakuan aturan BKO dengan menempatkan posisi dan peran mereka dalam sistem komando operasional di lapangan.

Mengenai upaya refocusing APBD dan danais untuk dana bantuan masyarakat terdampak pandemi, Sultan menargetkan rampung dalam beberapa hari ke depan.

"Yang Danais sudah. Sekarang baru kami teliti formatnya. Hanya kita punya problem untuk data. Kalau bantu UMKM, bantu pekerja yang putus, yang dirumahkan dan sebagainya, kalau satu per satu mau selesai sampai kapan," kata Sultan kepada wartawan seusai menyampaikan sapa aruh.

Sultan menjelaskan realokasi anggaran itu bukan hanya untuk dana bantuan kelompok-kelompok sosial, tapi juga diperuntukkan memenuhi kelengkapan sarana dan prasarana kesehatan seperti APD hingga pembelian peti jenazah.

Mengenai bantuan untuk UMKM, menurut Sultan, Pemda DIY bakal menggandeng asosiasi. Dana bantuan memungkinkan disalurkan dalam bentuk pinjaman dengan bunga ringan melalui koperasi masing-masing asosiasi UMKM.

"Bisa enggak bantuan itu kepada koperasi. Nanti kami tidak memungut bunga, tapi bukan berbunga dalam arti tinggi, mungkin setengah persen atau satu persen," kata dia.

Sultan berharap dana yang dikucurkan tersebut tidak sekali habis namun bisa untuk memperkuat modal kerja para anggota asosiasi UMKM sendiri.

"Ini pilihan-pilihan yang cepat bisa kita ambil tapi bisa kita pertanggungjawabkan apabila ada pemeriksaan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," kata Ngarsa Dalem.