JAKARTA - Petugas kepolisian Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya Aceh berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap Khairul Ambiya (27 tahun), seorang pedagang telepon selular warga Desa Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.
Korban sebelumnya ditemukan tewas mengenaskan di kawasan irigasi di Desa Simpang Peuet, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya Aceh pada Jumat, 16 Juli jelang tengah malam dengan kondisi bersimbah darah.
"Korban Khairul Ambiya diduga dibunuh dengan cara dibacok menggunakan sangkur," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Machfud di Suka Makmue, dilansir Antara, Minggu, 18 Juli.
Dalam kasus ini, polisi turut menangkap dua orang pelaku masing-masing berinisial RE (21 tahun) dan RC (21 tahun) warga Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Ia menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap polisi berada tidak jauh dari lokasi kejadian, setelah keduanya diduga bersembunyi setelah menghabisi nyawa korbannya.
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya berupa satu unit sepeda motor jenis KLX BL-6439-EAF milik korban, satu unit hp Oppo Renno 4, satu buah sangkur, tiga pasang sendal, serta sebuah tas samping.
BACA JUGA:
Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan polisi, korban Khairul Ambiya diduga mendapatkan penganiayaan sebelum dibunuh oleh dua pelaku yang sudah berhasil ditangkap.
Ia juga menjelaskan, dua pelaku tersebut diduga nekat membunuh korban hanya gara-gara korban menagih uang Rp1 juta dari salah satu pelaku, yang merupakan uang penjualan telepon selular.
Berdasarkan hasil visum et repertum yang diperoleh polisi, korban Khairul Ambiya mengalami enam luka robek di bagian tubuhnya yakni masing-masing di leher bagian belakang, punggung belakang bagian tengah, punggung kanan bagian tengah, punggung kanan bawah, punggung kanan tengah.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan dan kami dalami, saat ini kedua pelaku masih diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Machfud menegaskan.