JAKARTA - Korea Utara (Korut) memberikan komentar terkait menegangnya hubungan China dan Amerika Serikat (AS). Pemerintahan Kim Jong-un menyebut AS tidak dalam posisi untuk mengkritik China atas Hong Kong atau membicarakan hak asasi manusia.
Dilansir dari Reuters, Kamis, 4 Juni, Korut mengatakan, AS sendiri tidak punya hak berbicara tentang hak asasi manusia. Hal tersebut kontradiksi ketika AS mengancam akan "melepaskan anjing" untuk menekan protes antirasisme yang tengah meledak.
Korut menyampaikan komentar lewat artikel yang dirilis surat kabar utama pemerintah Korut. Seorang juru bicara dari Departemen Hubungan Internasional Partai Pekerja Korea (WPK) yang tak disebut namanya mengkritik komentar Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo.
Pompeo sebelumnya mengatakan bahwa tindakan baru-baru ini yang dilakukan Partai Komunis China menunjukkan "niat penghancuran ide-ide barat, demokrasi barat, nilai-nilai barat" dan "menempatkan orang Amerika dalam risiko."
Menurut juru bicara itu, pernyataan Pompeo tentang Hong Kong, Taiwan, dan perselisihan hak asasi manusia dan perdagangan adalah "omong kosong". Pernyataan itu dinilai berbau fitnah terhadap kepemimpinan Partai Komunis China (CPC).
"Pompeo, yang sangat asyik dengan spionase dan pengembangbiakan plot terhadap negara-negara lain menjadi terlalu bodoh untuk membedakan di mana matahari terbit dan di mana matahari terbenam," kata juru bicara itu.
Pihak WPK juga mengatakan, pernyataan dari para pemimpin AS yang seperti itu adalah tanda kekhawatiran mereka tentang keadaan AS yang semakin menurun. "Demonstran marah akibat tindakan rasis yang ekstrem, bahkan para demonstran memadati Gedung Putih."
"Ini adalah kenyataan di AS hari ini. Liberalisme dan demokrasi Amerika menempatkan demonstran menjadi kelompok kiri, bahkan mengancam akan melepaskan anjing yang mana juga merupakan bentuk penindasan,” kata juru bicara tersebut.
Tekanan AS pada China
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo sempat mengkritik implementasi cepat China atas undang-undang keamanan nasional baru di Hong Kong. Pemberlakuan undang-undang tersebut dilakukan menjelang acara tahunan Partai Komunis China.
"Jika ada keraguan tentang niat Beijing, itu adalah untuk menyangkal suara dan pilihan warga Hong Kong, menjadikannya sama dengan penduduk daratan (China). Sangat berlebihan untuk dua sistem," kata Pompeo lewat akun Twitternya.
BACA JUGA:
Pernyataan itu muncul beberapa hari setelah China mengeluarkan undang-undang keamanan nasional. Undang-undang tersebut menuai kritik dari beberapa negara barat yang dipimpin oleh AS. Undang-undang baru ini akan mengkriminalisasi mereka yang merongrong otoritas China di Hong Kong.
Pada konferensi pers yang digelar Senin, 1 Juni, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China, Lijian Zhao mendesak pemerintah Trump untuk mengurus urusan negaranya sendiri. Pihak Kemenlu China juga menyinggung diskriminasi rasial dan minoritas yang kerap terjadi di AS.
"Kematian George Floyd mencerminkan kerasnya diskriminasi rasial dan kebrutalan polisi di AS," kata Zhao.