Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta agar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengawasi pembagian obat dan vitamin gratis untuk pasien isolasi mandiri COVID-19 khusus pulau Jawa dan Bali yang mulai dibagikan hari ini.

Dalam pembagian obat ini, pendistribusiannya ini akan dikoordinasikan oleh Hadi. Kemudian, akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah sampai pemerintah desa, yang juga melibatkan puskesmas, Babinsa dan pengurus RT-RW. 

"Saya minta agar dilakukan pengawasan yang ketat di lapangan agar program ini betul-betul bisa maksimal mengurangi resiko karena COVID-19 dan membantu pengobatan warga yang menderita COVID-19," kata Jokowi dalam acara peluncuran Peluncuran Paket Obat Isoman Gratis untuk Rakyat di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Juli.

Lalu, Jokowi juga meminta agar program ini tidak mengganggu ketersediaan obat esensial terapi COVID-19 di apotek maupun rumah sakit. Mantan Gubernur DKI ini menegaskan, 300 ribu paket obat yang ia bagikan tidak diperjual belikan. 

"Paket obat isolasi mandiri ini tidak diperjualbelikan. Pasokannya disiapkan oleh Menteri BUMN yang diproduksi BUMN farmasi," ucap Jokowi.

Dari 300 ribu paket obat dan vitamin yang dibagikan tersebut, pemerintah membaginya menjadi tiga paket yaitu paket 1 berisi vitamin untuk warga dengan hasil PCR (polymerase chain reaction) positif tanpa gejala atau OTG. 

Paket 2 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan kehilangan penciuman. Paket 3 terakhir berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif disertai keluhan panas dan batuk kering.

Menanggapi hal ini, Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut pendistribusian obat gratis ini akan diawasi oleh Kodam, Kodim, Koramil, dan Babinsa bagian kesehatan. Lalu, mereka akan didampingi oleh puskesmas maupun bidan desa dalam membagikan obat kepada masyarakat.

"Petugas dari puskesmas maupun bidan desa memiliki daftar siapa yang sedang melaksanakan isoman tersebut dan pembagiannya akan disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh puskesmas, dengan persyaratan yang sudah ditentukan oleh puskemas, di antaranya hasil swab dan memang masyarakat tersebut harus melaksanakan isoman," jelas Hadi.

Sedangkan untuk penyimpanan paket obat akan ditempatkan di Kodim masing-masing daerah. "Karena di sana harus ada pengawasan, pendataan, termasuk pencatatan keluar masuk obat," pungkasnya.