Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali menambah kapasitas makam khusus COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan. Sebab, saat ini pemakaman di TPU Rorotan mulai terisi penuh.

Dalam beberapa waktu belakangan, jejeran mobil ambulans mengantre. Kondisi ini memang benar-benar terjadi, tenaga medis hingga petugas pemulasaran kewalahan.

Saat ini, jajaran Pemprov DKI mulai mematangkan lahan seluas 10 hektare di TPU yang terletak di Cilincing, Jakarta Utara ini.

"Tengah disiapkan lahan seluas 10 hektare untuk digunakan sebagai lahan pemakaman korban COVID-19," tulis akun resmi Pemprov DKI, dkijakarta, dikutip pada Kamis, 15 Juli.

Metode pematangan lahan dilakukan dengan dua cara. Pertama, mendatangkan tanah hasil pengerukan waduk di sekitar lokasi seperti Waduk JGC, Waduk Pulomas, dan lain-lain.

Cara kedua, menggunakan tanah hasil pengerukan waduk yang rencana akan dibangun di TPU Rorotan.

https://www.instagram.com/p/CRTsZEGA_oj/

"Dinas Sumber Daya Air sendiri menyiapkan 14 unit dumptruck dan 3 unit alat berat untuk kegiatan tersebut," tulisnya.

Lahan TPU Rorotan memiliki total luas 25 hektare. TPU Rorotan digunakan pertama kali pada 26 Maret 2021 sebagai lokasi pemakaman jenazah yang meninggal karena COVID-19.

Saat awal digunakan, lahan yang dibuka baru seluas 3 hektare. Kini, akan ada tambahan lagi 10 hektare lahan yang tengah dimatangkan.

Selain itu, Pemprov DKI juga mulai menguruk tanah di TPU Bambu Apus sebagai lahan pemakaman COVID-19. Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Jakarta Timur, Christian Hutagalung menjelaskan, penambahan petak makam di TPU Bambu Apus itu dilakukan dengan menguruk tanah di sisa lahan yang belum digunakan.

"Direncanakan menguruk dengan tanah untuk lahan petak makam. Jadi penambahan petak makam, bukan perluasan lahan," kata Christian Hutagalung.

Christian mengatakan, penambahan petak makam itu dilakukan karena TPU Bambu Apus sudah tidak dapat lagi menampung jenazah COVID-19.

Bahkan, menurut Christian, lahan untuk jenazah COVID-19 di TPU Bambu Apus sudah terisi penuh sejak bulan Maret 2021 lalu. Hal itu membuat pemakaman jenazah COVID-19 dilakukan di TPU umum dengan sistem tumpang.