JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta di bawah pimpinan Anies Baswedan beberapa kali melakukan kelebihan bayar. Terakhir, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemprov menggelontorkan Rp415 miliar kepada BUMD PT Transjakarta tahun anggaran 2018 dan 2019.
Tentu ini bukan kejadian perdana. Sebelumnya, Pemprov DKI melakukan hal serupa dalam pembelian alat pemadam kebakaran oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI.
Berdasarkan laporan keuangan Pemprov DKI periode 2019, BPK temukan empat paket dana pengadaan mobil pemadam kebakaran dengan pengeluaran yang melebihi harga alat tersebut. Total kelebihan bayar tercatat sekitar Rp6,5 miliar.
Kelebihan bayar ini turut menjadi perhatian publik, termasuk Pegiat Media Sosial, Eko Kuntadhi. Pada saluran Youtube Cokro TV, Eko menyebut inilah 'keistimewaan' Jakarta pimpinan Anies Baswedan. Bila di daerah lain kasus ini berpeluang besar masuk dalam ranah korupsi sedangkan di Jakarta lain cerita.
"Seandainya pada kasus yang sama di Pemda-Pemda lain itu kayaknya namanya korupsi, sementara untuk Jakarta khusus daerah khusus Ibu Kota Jakarta itu namanya kelebihan bayar," sindir Eko dikutip Rabu, 14 Juli.
BACA JUGA:
Eko menambahkan, selain Transjakarta atau pengadaan mobil damkar, kelebihan bayar juga terjadi dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap on grid di sekolah negeri. Proyek yang dikerjakan Dinas Perindustrian dan Energi DKI pada 2019 ini kelebihan bayar sekitar Rp1,2 miliar.
"Nah lagi-lagi BUMD DKI yang diuntungkan akibat kecerobohan Pemda. Duit yang digelontorkan dari kas pemerintah masuk ke perusahaan milik pemerintah daerah. Tampaknya kelebihan bayar ini seperti menjadi ciri khas birokrasi Pemda di zamannya Anies Baswedan," ujar Eko.