Bermunculan Spanduk 'Tak Percaya COVID-19' di Palangka Raya, Pemasangnya Sedang Diburu Polisi
FOTO ANTARA

Bagikan:

PALANGKA RAYA - Personel Polres Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah memburu orang yang memasang spanduk-spanduk yang berisi kalimat bernada provokasi terkait tidak percaya COVID-19.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri membenarkan ditemukannya sejumlah spanduk bertuliskan tidak percaya adanya pandemi COVID-19.

"Spanduknya sudah kami turunkan dan akan kami selidiki siapa oknum masyarakat yang memprovokasi dengan isi spanduk tersebut," kata dia dikutip Antara, Selasa, 13 Juli. 

Selain menurunkan sejumlah spanduk yang bertuliskan tangan tidak percaya COVID-19 itu ada, polisi juga mencari sejumlah saksi yang diduga mengetahui pemasang spanduk itu.

Tindakan pelaku yang memasang spanduk tersebut dikhawatirkan membuat banyak masyarakat terprovokasi tidak percaya pandemi COVID-19 sehingga upaya-upaya yang sudah dilakukan pemerintah selama ini dalam mendisiplinkan protokol kesehatan menjadi terganggu. Padahal, saat ini kondisi penyebaran virus tersebut angkanya cukup tinggi.

"Semoga saja masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya hal tersebut, sehingga upaya-upaya terkait protokol kesehatan sudah tetap diterapkan oleh masyarakat," kata Kapolres.

Spanduk provokasi terkait tidak percaya adanya COVID-19 itu tersebar di sejumlah titik. Kini spanduk itu sudah dilepas polisi yang dibantu anggota Satpol PP setempat.

Sementara itu, foto dan video terkait spanduk itu sudah telanjur ramai beredar sehingga menimbulkan tanggapan beragam dari masyarakat. Ada yang menanggapi positif terkait hal itu dan juga ada menanggapi hal negatif terkait spanduk yang terpampang di ruas Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.

Masyarakat diimbau tidak terprovokasi ulah oknum tidak bertanggung jawab itu. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan memperketat penerapan protokol kesehatan karena potensi penularan COVID-19 saat ini semakin tinggi.